Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perumpamaan Boediono tentang Century dan Rumah Preman yang Terbakar

Kompas.com - 09/05/2014, 17:16 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden RI Boediono mengatakan, dalam situasi krisis ekonomi 2008, penutupan suatu bank mana pun akan memicu bank run (rush) atau penarikan dana perbankan secara besar-besaran. Atas dasar pertimbangan itu, menurutnya, Dewan Gubernur BI memutuskan untuk menyelamatkan Bank Century yang mengajukan permohonan repo aset kepada BI.

"Bank apa pun, termasuk Century yang memang sudah di depan mata, bisa ambruk apabila tidak ada tindakan. Bukan soal apakah bank ini masih bisa hidup menunggu perubahan peraturan lebih detail lagi, melainkan kita hadapi situasi di satu sisi, kalau tidak diselamatkan hidupnya bank ini, besok pagi akan ada rush dan menimbulkan situasi seperti 1997," kata Boediono dalam persidangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Boediono menjadi saksi dalam kapasitasnya sebagai Gubernur BI ketika FPJP diberikan kepada Bank Century pada 2008. Menurut Boediono, dalam memutuskan FPJP ini, Dewan Gubernur BI bukan mempertimbangkan apakah Century adalah bank yang layak atau tidak layak mendapatkan FPJP. Dewan Gubernur BI mempertimbangkan kemungkinan efek domino yang melanda bank-bank lain jika Century tidak diselamatkan dalam situasi krisis pada November 2008 tersebut.

Dalam kesaksiannya, Boediono mengibaratkan penyelamatan Century dengan penyelamatan satu kampung dari kebakaran. Jika ada satu rumah yang terbakar dalam satu perkampungan, maka satu-satunya cara yang paling baik adalah memadamkan satu rumah yang terbakar itu, sekalipun pemilik rumah tersebut seorang preman. "Kalau tidak, kebakaran itu akan menghanguskan seluruh kampung," ujarnya.

Boediono menyamakan kondisi krisis 2008 dengan krisis 1997-1998. Jika berkaca pada krisis 1997, menurut Boediono, akan ada efek domino jika Century tidak diselamatkan.

Saat ditanya apakah ada bank lain yang mengajukan permohonan repo aset, Boediono mengaku tidak ingat. Sepengetahuan dia, hanya Century yang mengajukan permohonan repo aset ketika itu. "Yang lain tidak ajukan permohonan, atau sebelum mengajukan, tidak memenuhi persyaratan dengan PBI yang baru, misalnya, BPR enggak punya aset kredit tetapi minta aset repo, ya tentu tidak diberikan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com