Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bogor, Pesaing Terkuat Suryadharma Ali Itu, Ditahan KPK...

Kompas.com - 09/05/2014, 10:58 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis

JAKARTA KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka, Kamis (8/5/2014) malam. Tak hanya menjadi "letupan" di ranah hukum, penangkapan Yasin ternyata berdampak hingga ke dunia politik.

Yasin diciduk tim penyidik KPK di kediamannya di Perumahan Yasmin Sektor II, Kota Bogor, Rabu (7/5/2014) malam. Ketua DPW Jawa Barat Partai Persatuan Pembangunan ini diduga terlibat suap terkait izin rancangan umum tata ruang di kawasan Bogor-Puncak-Cianjur.

Sesaat sebelum penangkapan Yasin, penyidik lembaga "anti-rasuah" itu menangkap anak buah Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin dan pegawai PT BJA Franciskus Xaverius Yohan Yhap.

Ketua KPK Abraham Samad, saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, mengatakan, penyidik KPK menemukan uang tunai Rp 1,5 miliar saat menangkap Yasin. KPK juga menduga, sebelumnya Yasin menerima uang Rp 3 miliar. Dengan demikian, total suap diduga mencapai Rp 4,5 miliar.

Tertangkapnya Yasin sontak membuat PPP terkejut. "Begitu mendengar kabar tertangkapnya Yasin, para pengurus DPP langsung melakukan doa bersama agar Yasin diberikan ketabahan," kata Wakil Sekjen DPP PPP Syaifullah Tamliha, Kamis.

Selain itu, Syaifullah juga menyatakan, partainya siap memberikan bantuan hukum kepada Yasin untuk menghadapi persidangan kelak. Namun, diberikan atau tidaknya bantuan hukum itu akan tergantung pada permintaan Yasin.

The Future Leader PPP

Nama Yasin mencuat ketika PPP terjerembab dalam konflik internal partai beberapa waktu lalu. Pemicu konflik ditengarai akibat kedatangan tiba-tiba Ketua Umum DPP Suryadharma Ali di tengah orasi bakal calon presiden Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto, dalam masa kampanye di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (23/3/2014).

Menanggapi manuver Suryadharma, Yasin menjadi satu dari 26 DPW PPP yang menyatakan mosi tidak percaya kepada Suryadharma selaku ketua umum. Mereka meminta Suryadharma mengklarifikasi kedatangannya yang mengejutkan dalam kampanye akbar Gerindra.

Mosi tidak percaya itu pun dibalas Suryadharma dengan pemecatan terhadap Yasin dan kawan-kawan. Mereka yang dipecat adalah Waketum PPP Suharso Monoarfa beserta empat ketua DPW PPP termasuk Yasin, serta Sekjen DPP PPP Romahurmuziy alias Romy.

Aksi ini pun dibalas Yasin dan rekan-rekannya dengan memberhentikan sementara Suryadharma sebagai ketua umum partai. Pemberhentian dilakukan melalui rapat pimpinan nasional yang segera direspons menteri agama itu sebagai "rapimnas liar". Waketum DPP PPP Emron Pangkapi didapuk menjadi ketum interim.

Kisruh internal PPP itu juga membuat Ketua PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang dikenal dengan sapaan Haji Lulung ikut campur. Di kantor DPP PPP, Lulung sempat bersitegang dengan Yasin dan menuding Yasin berambisi menjadi ketua umum.

"Ini Rachmat Yasin cuma mau jadi ketua umum. Mau jadi ketua umum kok caranya seperti itu," kata tokoh Betawi yang juga Wakil Ketua DPRD DKI itu di "markas Diponegoro". Namun, konflik itu berujung damai. Posisi Suryadharma sebagai ketum dipulihkan, meski masa jabatannya dipangkas setahun lebih cepat menjadi Oktober 2014 dengan percepatan muktamar.

Nama Yasin memang disebut-sebut sebagai kandidat terkuat untuk bersaing dengan Suryadharma memperebutkan kursi ketua umum dalam muktamar yang sedianya diselenggarakan paling lambat sebulan setelah Pemilu Presiden 2014.

Karenanya, Waketum DPP PPP Achmad Dimyati Kusumah pun mengaku, partainya tak menyangka Yasin dijerat KPK. "Beliau termasuk kader yang potensial dan cerdas, serta calon ketua umum PPP pada masa depan," kata anggota komisi III DPR itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com