JAKARTA, KOMPAS.com — Belasan orang dari "Gerakan Kami Percaya Boediono" melakukan aksi di depan Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, (9/5/2014). Mereka berdiri sejajar sambil membentangkan spanduk dan papan yang berisi dukungan kepada Wakil Presiden RI Boediono.
"Kami Bukan Saudara, Kami Bukan Tetangga, Kami Bukan Sahabat, Kami Bukan Teman, tapi Kami Percaya Boediono," isi dari spanduk yang dibawa para pendukung Boediono.
Dari selebaran yang dibagikan oleh salah satu koordinator aksi, gerakan ini menyerukan kepada para penegak hukum untuk tidak melakukan kriminalisasi kebijakan. Kriminalisasi kebijakan Bank Century, apalagi menggiringnya ke ranah politik, akan membuat bangsa ini mundur.
Dalam aksinya mereka membagikan bunga mawar putih dan akan melepaskan dua ekor burung merpati putih. Menurut koordinator lapangan aksi, Sosetyo Raharjo, bunga mawar putih dan burung merpati menjadi simbol bahwa Boediono merupakan orang jujur dalam mengambil kebijakan dalam kasus Bank Century. Mereka tidak melakukan orasi. Mereka hanya berdiri di depan Pengadilan Tipikor sambil menyanyikan lagu Indonesia raya.
Boediono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Persidangan berlangsung mulai pukul 08.00 dan masih berlangsung hingga berita ini ditayangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.