Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/05/2014, 07:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan memantau jalannya persidangan kasus skandal Bank Century dengan agenda pemeriksaan Wakil Presiden Boediono, Jumat (9/5/2014).

"Jadi begini, di ruang pimpinan itu, itu kan terkoneksi dengan ruang persidangan, jadi kami bisa memonitor di layar," kata Ketua KPK Abraham Samad, Kamis (8/5/2014).

Boediono dijadwalkan bersaksi di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Jumat, untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

Menurut Abraham, pimpinan KPK akan memonitor pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tim jaksa KPK kepada Boediono. Namun, tambahnya, pimpinan tidak akan mengarahkan jaksa.

Abraham mengatakan, pimpinan KPK tidak perlu hadir di dalam ruang sidang untuk memantau langsung jalannya persidangan. KPK, katanya, menerapkan prinsip persamaan di hadapan hukum.

Kesaksian Boediono dianggap KPK sama dengan proses pemeriksaan saksi-saksi lain. "Biasa saja karena Pak Boediono itu kan masyarakat, warga negara yah," kata Abraham.

Abraham menambahkan, dalam prinsip hukum, ada mekanisme equality before the law alias kesamaan di hadapan hukum itu. "Jadi, semua orang sama kedudukannya di depan hukum, tidak ada yang punya privilege (keistimewaan)" kata dia.

Perkara ini menempatkan Boediono sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dari Bank Indoensia dan dana talangan lewat mekanisme penyertaan modal sementara melalui Lembaga Penjamin Simpanan dikucurkan untuk Bank Century.

Dalam kasus ini, Budi Mulya selaku Deputi Gubernur BI didakwa melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Budi didakwa bersama-sama dengan Boediono, Miranda S Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang 6, Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang 7, Robert Tantular, dan Harmanus H Muslim.

Menurut surat dakwaan, Boediono selaku Gubernur BI saat itu menandatangani perubahan peraturan Bank Indonesia (PBI) agar Bank Century memenuhi persyaratan mendapatkan FPJP.

Untuk kesaksian Boediono pagi ini, Gedung Pengadilan Tipikor telah bebenah dan melakukan persiapan khusus sejak Rabu (7/5/2014). Kehadiran Boediono pun menggunakan standar pasukan pengamanan presiden-wakil presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com