Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Siapkan Surat Pemanggilan Kivlan atas Tragedi Penculikan 1998

Kompas.com - 08/05/2014, 17:45 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siti Nurlaila mengatakan, Komnas HAM berencana memanggil mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zein. Langkah itu guna mendalami kejelasan atau mencari 13 korban penculikan yang hilang pada tahun 1998.

Menurut Siti, keluarga korban berhak mengetahui informasi yang diketahui oleh Kivlan. "Saat ini akan memanggil Pak Kivlan untuk memenuhi hak keluarga korban," ujar Siti seusai jumpa pers "Melawan Lupa Tragedi Berdarah Trisakti" di Restoran Bumbu Desa, Jakarta, Kamis (8/5/2014).

Kivlan dianggap memiliki informasi tentang keberadaan korban hilang pada insiden tersebut. Untuk itu, Komnas HAM akan memanggil Kivlan guna memenuhi hak para keluarga korban.

Menurut Siti, selama ini nama Kivlan tidak pernah disebut-sebut dalam berkas yang dilayangkan ke Kejaksaan Agung. Nama Kivlan baru mengemuka saat ia muncul ke publik dan menyatakan dirinya mengetahui letak makam korban.

Untuk waktu pemanggilan Kivlan, Siti belum dapat memastikan waktunya. "Suratnya sedang dipersiapkan. Tunggu saja," katanya.

Pada Rabu siang, Komnas HAM menerima pengaduan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan pegiat HAM. Mereka menuntut komisi itu untuk kembali menyelidiki kasus penculikan aktivis pada 1998. Apalagi, ada informasi baru dari Kivlan Zein terkait penculikan tersebut.

Dalam acara "Debat TV One" pada Senin (28/4/2014) malam, Kivlan mengaku mengetahui 13 aktivis yang dihilangkan dengan cara ditembak atau dibuang. "Yang menculik dan hilang, tempatnya saya tahu di mana, ditembak, dibuang," katanya saat itu.

Komisioner Komnas HAM Imdadun Rakhmat menjelaskan, Rapat Paripurna Komnas HAM yang diikuti 13 komisioner sejak Selasa lalu memang sudah membicarakan kasus penculikan aktivis pada 1998. Itu berangkat dari rekaman pernyataan Kivlan Zein, yang dinilai layak ditindaklanjuti Komnas HAM. "Pernyataan Kivlan Zain itu momentumnya. Tidak ada kaitan dengan menghambat laju capres (calon presiden) tertentu. Kami nonpartisan," katanya.

Pemanggilan Kivlan, lanjut Imdadun, penting untuk setidaknya memenuhi hak keluarga korban untuk mengetahui keberadaan keluarga mereka yang hilang sejak tahun 1998. Rights to know atau hak untuk mengetahui adalah bagian penting dari hak korban pelanggaran HAM yang berat yang harus dipenuhi.

Komisioner Komnas HAM, yang sekaligus anggota tim penyelesaian pelanggaran berat masa lalu, Nur Kholis mengungkapkan, waktu pemanggilan Kivlan masih dibicarakan. ”Soal pemanggilan (capres) Prabowo (Subianto), masih belum diputuskan. Nanti ada rapat tim kecil lagi,” katanya.

Pertimbangkan keadilan

Salah satu LSM yang mendorong penyelidikan penculikan aktivis pada tahun 1998 dan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu adalah Gerakan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa. Tuduhan politisasi atas gerakan ini tidaklah tepat mengingat gerakan tersebut lebih mempertimbangkan rasa keadilan dan kemanusiaan.

"Gerakan ini tidak ada kaitannya untuk menjatuhkan kelompok atau figur tertentu, apalagi saat ini bangsa Indonesia sedang bersiap memilih pemimpin dalam pemilihan umum presiden. Pemilu harus menjadi ajang seleksi pemimpin," kata Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi, di hadapan komisioner Komnas HAM, Rabu (7/5/2014).

Desakan tersebut juga dilakukan Sumarsih (ibu Wawan, korban Peristiwa Semanggi I), Dinis (anak dari Muhidin), dan Paian Siahaan (ayah Ucok Munandar Siahaan). Mereka tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa.

Pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat tahun 1998 memunculkan perkembangan penting. Prabowo Subianto, yang kini bersiap mencalonkan diri sebagai capres Partai Gerindra, diduga kuat terlibat dalam penculikan aktivis 1997-1998.

Di hadapan publik, Prabowo sudah menyatakan siap mengklarifikasi dugaan pelanggaran hukum ini. Di pihak lain, ada pernyataan Kivlan, yang mengaku tahu keberadaan ke-13 aktivis yang hilang. Koalisi memandang pernyataan Prabowo penting dan harus ditindaklanjuti penegak hukum.

Hendardi mengatakan, "Komnas HAM bertanggung jawab menemukan kembali 13 orang yang diduga kuat dihilangkan secara paksa. Pemeriksaan Kivlan dan Prabowo bukan sesuatu yang bertentangan dengan hukum."

Selain kepada Komnas HAM, gerakan ini berencana menagih penyelesaian kasus HAM berat masa lalu ini kepada Kejaksaan Agung dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com