JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar disebutkan membeli sedan mewah Toyota Crown Athlete secara tunai melalui sopirnya, Daryono. Hal tersebut diungkapkan staf pemasaran Niak Motor, Jatmowinako, saat bersaksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Akil Mochtar.
"Uang dimasukkan dus Aqua (air mineral), Crown itu kan Rp 1,360 miliar," ujar Jatmowinako di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014).
Niak Motor merupakan importir mobil khusus completed built up (CBU) dengan kelas premium. Jatmowinako mengatakan, pada September 2013, Daryono datang ke showroom Niak Motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Daryono datang dua kali ke showroom sebelum membeli sedan tersebut.
"Pada saat itu datang Daryono dengan Ibu Inggrid (bagian pemasaran CBU) dengan kesepakatan harga dan waktu itu dibawa uang tunai," ujarnya.
Karena uang tunai yang dibawa terlalu banyak, Niak merasa keberatan. Akhirnya seluruh uang tersebut dibawa ke bank untuk setoran tunai.
Seusai transaksi, Jatmowinako mengatakan bahwa pembuatan kuitansi diatasnamakan Mohammad Basyir, sopir Akil. Namun, Jatmowinako mengaku tidak mengetahui siapa orang itu. "Saya tidak kenal, tapi waktu antar KTP, ada orangnya," kata Jatmowinako.
Jatmowinako mengatakan, Daryono sendiri yang mengambil mobil tersebut. Ia baru mengetahui bahwa mobil itu dibeli untuk Akil setelah 10 hari kemudian, setelah Crown Athlete itu disita Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK telah menyita total 33 mobil yang diduga berkaitan dengan dugaan pencucian uang oleh Akil. Tiga dari 33 mobil itu diketahui berpelat merah. Selain mobil, KPK menyita 31 motor terkait Akil. Tiga di antaranya juga bereplat merah. Mobil dan motor ini disita karena diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Akil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.