Tiga unit pendingin ruangan itu merupakan fasilitas khusus untuk Wakil Presiden (Wapres) RI Boediono yang akan bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century, Jumat (9/5/2014). "Itu untuk Pak Boediono nanti," ujar salah satu petugas di Pengadilan Tipikor, Rabu. Pendingin ruangan warna abu-abu dan berlabel "KPK" tersebut juga berfungsi sebagai penjernih udara.
Pantauan Kompas.com, ada pula ruang tunggu saksi yang dipasang satu pendingin ruangan yang sama. Ruang tunggu ini lebih luas dibanding ruang tunggu lain. Ruangan itu rencananya akan ditempati orang nomor dua di Indonesia itu sebelum persidangan dimulai.
Selama ini, pendingin ruangan di Gedung Pengadilan Tipikor tidak berfungsi dengan baik. Udara panas pun sangat terasa ketika ruang sidang yang tidak terlalu besar itu dipadati pengunjung.
Selain pendingin ruangan, tiga layar televisi juga telah disiapkan untuk pengunjung. Di lantai 2, rencananya akan dipasang televisi layar datar sebesar 63 inci. Di lobi atau lantai dasar gedung akan dipasang layar proyektor lengkap dengan pengeras suara. Selain itu, televisi 24 inci juga rencananya akan diletakkan di depan atau teras Gedung Pengadilan Tipikor.
Layar-layar tersebut dipasang untuk antisipasi membeludaknya pengunjung yang akan menyaksikan sidang dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya itu.
Penempatan layar juga ditujukan untuk mengantisipasi banyaknya awak media yang akan meliput. Hal itu karena ruang sidang tak akan cukup untuk pengunjung dan media.
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KMS Roni sebelumnya mengatakan akan menyiapkan pengamanan untuk Boediono. Pengamanan khusus disiapkan oleh Pasukan Pengamanan Presiden/Wakil Presiden dan akan berkoordinasi dengan KPK. "Kita pengamanan dari aparat kepolisian. Untuk pengawalan khusus dari pihak Pak Boediono," kata Roni.
Boediono telah menyatakan siap bersaksi di persidangan, Jumat (9/5/2014). Dalam kasus Bank Century, Boediono saat itu menjabat Gubernur BI. Boediono akan dimintai keterangan terkait pemberian FPJP kepada Bank Century sebesar Rp 689,394 miliar terkait pemberian FPJP dan penggelontoran dana talangan (bail out) Bank Century sebesar Rp 6,762 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.