"Permasalahan KPU rata-rata terjadi di daerah-daerah. Banyaknya masalah yang tidak diselesaikan dari tingkat bawah, makanya di KPU Pusat, masalahnya sudah menggunung. Dampaknya, kepercayaan publik terhadap KPU bisa turun," kata Titi.
Titi mengatakan, KPU harus lebih memprioritaskan kinerjanya terhadap pembenahan KPU-KPU daerah yang selama pemilihan legislatif banyak masalah. Ia menyebut KPU Provinsi Papua Barat, Sumatera Utara, dan Jawa Timur, sebagai contoh, yang hingga hari terakhir masa rekapitulasi nasional belum juga menyelesaikan berbagai persoalan di daerahnya.
Penetapan rekapitulasi suara nasional pun terancam mundur karena masih banyak provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi suaranya. KPU pun memundurkan batas waktu rekapitulasi suara nasional dari 6 Mei menjadi 9 Mei 2014. Dengan sisa waktu tiga hari, masih ada puluhan provinsi yang rekapitulasi suaranya belum disahkan. Provinsi yang hasil rekapitulasinya sudah ditetapkan adalah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah.
Adapun 16 provinsi yang rekapitulasinya belum disahkan adalah Riau, Jambi, Banten, Jawa Barat, Lampung, DKI Jakarta, Bengkulu, Aceh, Jawa Tengah (sembilan dapil sudah ditetapkan, hanya Dapil Jawa Tengah X yang belum ditetapkan), DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Kalimantan Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.