JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat Ramadhan Pohan menilai keputusan Komisi Pemilihan Umum yang memundurkan batas akhir penetapan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 akan merugikan semua pihak. Dia mendesak KPU segera mengerahkan seluruh tenaga untuk menyelesaikan masalah ini.
"Ini tidak hanya merugikan Demokrat, tapi semua parpol dan semua pihak juga dirugikan," kata Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/5/2014) siang.
Ramadhan mengatakan, rekapitulasi perolehan suara yang bermasalah bisa membuat suara rakyat yang sebenarnya menjadi tidak tercermin dengan baik. Potensi penyalagunaan suara rakyat juga menjadi semakin tinggi.
"Kita ingin suara rakyat tercermin. KPU harus menyelesaikan masalah ini dengan baik dan menjamin agar semua prosedur suara rakyat tidak dirampok," ujarnya.
Meski rekapitulasi perolehan suara terancam molor, Ramadhan yakin hal itu tidak akan berdampak banyak pada penentuan arah koalisi jelang pemilihan presiden dan wakil presiden mendatang. Langkah koalisi masih dapat menggunakan hasil hitung cepat pileg dari berbagai lembaga. Menurutnya, hitung cepat itu cukup akurat dan tidak akan jauh berbeda dengan realitas di lapangan.
"Lagi pula koalisi saat ini masih cair, partai-partai memang masih menunggu. Kemungkinan setelah 15 Mei nanti baru semuanya menetapkan langkah," kata Ramdahan.
Penetapan rekapitulasi suara nasional terancam mundur karena masih banyak hasil dari provinsi yang belum selesai direkapitulasi. KPU menjadwalkan penyelenggaraan rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara hingga hari ini dan menetapkan hasilnya pada Jumat (9/5/2014). Waktunya hanya sekitar tiga hari lagi, sementara masih ada puluhan provinsi yang hasil suaranya belum disahkan.
Provinsi yang hasil rekapitulasinya sudah ditetapkan adalah Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawsi Tengah. Adapun 15 provinsi yang rekapitulasinya belum disahkan adalah Riau, Jambi, Banten, Jawa Barat, Lampung, DKI Jakarta, Bengkulu, Aceh, Jawa Tengah (sembilan dapil sudah ditetapkan, hanya Dapil Jawa Tengah X yang belum ditetapkan), Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.