Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan MK soal Hutan Adat Tak Terlaksana...

Kompas.com - 06/05/2014, 07:59 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan Mahkamah Konstitusi terkait hutan adat tak terlaksana di lapangan. Persoalan data terkait hutan adat pun mengemuka. Padahal, putusan MK tersebut seharusnya bisa menjadi terobosan untuk menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

"Pemerintah tidak memiliki data. Pemilik hutan (adat) tidak ada," kecam perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Noer Fauzi Rachmansaat diskusi Forest Asia Summit 2014, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (5/5/2014).

Pada 16 Mei 2013, MK memutuskan hutan adat bukan lagi bagian dari hutan negara. Putusan ini dinilai mengisyaratkan masyarakat hukum adat secara otomatis memiliki hak sebagai pemilik hutan adat. Namun, pada praktiknya Negara masih mengklaim hutan adat sebagai bagian dari hutan negara.

Menurut Noer, MK dengan putusan tersebut telah menyediakan kesempatan bagi Negara untuk memperbaiki status masyarakat hukum adat sebagai pemilik hutan adat. Putusan MK tersebut juga sekaligus dinilai membuka peluang mengubah jalan konflik sistemik agraria, yang selama ini kronis dan meluas di Indonesia.

Noer mengatakan pada praktik sampai saat ini, Pemerintah memberlakukan kontrol atas pembagian teritori hutan. Ada lima poin menjadi indikator yang dia sebutkan sebagai indikator.

Pemerintah, kata Noer, mengklaim seluruh lahan sebagai kekayaan pemerintah. Lalu, pembatasan lahan dideklarasikan sebagai kekayaan pemerintah, menjadi wujud kekuasaan pemerintah mengontrol sumber daya alam.

Berikutnya, lanjut Noer, Pemerintah meluncurkan program fungsi teritori untuk membagi dan mengalokasikan penggunaan pemerintah berdasarkan kategori tertentu seperti hutan produktif dan hutan konservasi.

Selanjutnya, Pemerintah menerbitkan izin korporasi atau institusi hutan lain untuk berbagai tujuan. Terakhir, Pemerintah melakukan kriminalisasi kepada orang-orang di sekitar lahan hutan yang memanfaatkan lahan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com