"Kiai Muhtadi minta bertemu saya karena ada kasus di Banten. Dia kiai yang sangat dihormati. Namun, saya tolak," kata Mahfud saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap sengketa pilkada dengan terdakwa Akil Mochtar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Mahfud menjelaskan, saat itu ia juga menolak menerima informasi melalui telepon dari Muhtadi terkait perkara Pilkada Banten. Ia juga mengaku tak tahu apakah Muhtadi berasal dari pihak Gubernur Banten Atut Chosiyah atau bukan dalam Pilkada Banten itu.
Mahfud kemudian meminta Muhtadi datang ke persidangan jika ingin menyampaikan bukti-bukti kasus Pilkada Banten. Akibat penolakan itu, lanjut Mahfud, hubungannya dengan Muhtadi sempat renggang.
"Memang sempat renggang hubungan saya karena dia merasa tidak dihormati. Namun, saya katakan ini sidang," katanya.
Mahfud mengatakan, sebagai Ketua MK, ia memang dilarang menerima tamu yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani MK. Menurut Mahfud, hal itu dapat menimbulkan kecurigaan.
Seperti diketahui, Mahfud adalah ketua panel dalam perkara sengketa Pilkada Banten. Mahfud pun membantah adanya praktik suap untuk pengurusan sengketa pilkada tersebut. Saat itu, gugatan pasangan lawan ditolak sehingga Atut dan Rano tetap memenangkan Pilkada Banten.
Dalam dakwaan, Akil diduga menerima hadiah atau janji dari adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, sebesar Rp 7,5 miliar secara bertahap dalam kurun waktu Oktober-November 2011. Pemberian uang itu terjadi setelah adanya permohonan keberatan hasil Pilkada Banten yang dimenangkan oleh Atut dan wakilnya, Rano Karno.
Uang itu ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat yang diketahui merupakan perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita. Akil pun membantah menerima uang itu, terkait sengketa Pilkada Banten, karena ia bukan hakim yang mengadili perkara tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.