Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Suara Pemilu Diperpanjang Hingga 9 Mei

Kompas.com - 05/05/2014, 19:09 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Untuk ketujuh kalinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah Peraturan tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaran Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Perubahan kali ini terkait perpanjangan rekapitulasi, yang harusnya berlangsung hingga Selasa (6/5/2014), diperpanjang sampai 9 Mei 2014.

"KPU sudah menempuh kebijakan mengubah PKPU, hari ini sudah kami sampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM. Rekapitulasi dan penetapan dilakukan sampai tanggal 9 Mei," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati di Gedung KPU, Jakarta Pusat (5/5/2014).

Ida mengatakan, pihaknya menempuh kebijakan tersebut setelah melihat situasi terakhir. Hingga dua hari menjelang tenggat pleno rekapitulasi nasional, KPU baru mengesahkan suara dari 12 provinsi. Suara dari 15 provinsi masih ditunda pengesahannya, dan enam provinsi belum diplenokan sama sekali.

Dengan begitu, kata Ida, selain menyelesaikan rekapitulasi suara dari 33 provinsi, pada 9 Mei mendatang KPU juga akan menetapkan hasil pemilu legislatif DPR dan DPD tingkat nasional.

Hingga saat ini, KPU baru mengesahkan suara nasional dari 12 provinsi, yaitu dari Provinsi Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Tengah, Nangroe Aceh Darussalam, Banten, dan Kalimantan Selatan.

Sementara 13 provinsi yang sudah diplenokan, tetapi pengesahannya masih ditunda, yakni Provinsi Riau, Jawa Barat, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Tenggara. Lalu, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Bengkulu dan Nusa Tenggara Timur.

KPU sampai pukul 18.00 WIB masih membahas hasil rekapitulasi dari Provinsi Sulawesi Selatan. Sedangkan hasil rekapitulasi dari tujuh provinsi belum diplenokan sama sekali, yaitu dari Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Perubahan PKPU tentang Tahapan Pileg akan menjadi perubahan yang ketujuh. Sebelumnya, PKPU Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tahapan Pileg diterbitkan untuk memuat perubahan jadwal penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com