"Ini ada krisis rekapitulasi. Ini harus dengan suasana yang genting," ujar Siti saat dihubungi, Sabtu (3/4/2014).
Siti mengatakan, sosialisasi dan koordinasi antara KPU pusat, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, hingga tempat pemungutan suara kurang berjalan maksimal sehingga menyebabkan banyak terjadi ketidaksesuaian data dasar, kelengkapan sertifikasi rekap suara, dan selisih di TPS-TPS di beberapa provinsi.
Siti menambahkan, banyaknya oknum dari caleg partai yang "bandel" dengan melakukan politik uang juga menambah kompleks masalah dalam rekapitulasi. Siti beranggapan, dukungan dari partai politik masih kurang untuk ikut menyukseskan pemilu.
Untuk itu, dia tidak terlalu yakin KPU dapat menyelesaikan rekapitulasi suara pemilu tepat pada tanggal 9 Mei 2014. Menurutnya, dengan waktu yang hanya tersisa satu minggu akan sulit untuk menyelesaikan rekapitulasi dengan sisa 12 provinsi yang belum menyampaikan presentasi rekapitulasi. "Kecuali KPU kerja 24 jam dan mengerahkan seluruh jajarannya," ujar Siti.
Ke depannya, Siti menyarankan agar dilakukan antisipasi secara menyeluruh. KPU, kata dia, harus melakukan prediksi yang terukur tentang proses rekapitulasi suara. KPU juga diminta melakukan pemetaan yang lebih baik lagi terhadap daerah-daerah yang berpotensi mengalami kendala dalam proses rekapitulasi.
Sebelumnya diberitakan, pengesahan rekapitulasi suara sejumlah provinsi ditunda karena adanya ketidaksesuaian data dasar dan kelengkapan sertifikasi rekap suara. Ada pula penundaan rekapitulasi beberapa provinsi karena temuan dari parpol terkait selisih di TPS-TPS, seperti yang terjadi di Bengkulu.
Pada hari Kamis (1/5/2014) giliran Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Selatan yang akan menyampaikan presentasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
Adapun provinsi yang belum menyampaikan presentasi rekapitulasi, yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.