Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Diminta Bersaksi di Sidang Century Pekan Depan

Kompas.com - 02/05/2014, 17:50 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi juga memanggil Wakil Presiden RI periode 2004-2009 Jusuf Kalla alias JK untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/4/2014). Jusuf Kalla diminta bersaksi untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya.

"Ke Pak JK surat sudah disampaikan," ujar Jaksa KMS Roni di Pengadilan Tipikor, Jumat (2/5/2014).

Namun, menurut Roni, JK belum memberikan konfirmasi untuk hadir. Jika JK menyatakan tidak bisa hadir, maka Senin mendatang masuk pada pemeriksaan saksi ahli.

"Pak JK belum konfirmasi. Tapi kemungkinan bisa hari Kamis (8/5/2014) kalau tidak bisa hari Senin," terang Roni.

Dalam kasus ini, JK turut dilaporkan oleh Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur BI saat itu Boediono terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dalam kesaksiannya hari ini, Sri Mulyani mengaku juga melaporkannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui pesan singkat yang diteruskan ke JK.

Laporan melalui pesan singkat itu dilakukan pada 24 November 2008 setelah dilakukan rapat KSSK dengan pihak BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam rapat tersebut diputuskan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Kemudian, keesokan harinya, pada 25 November 2008, Sri Mulyani dan Boediono menemui JK yang saat itu menjabat wakil presiden RI.

Selain JK, sebelumnya jaksa penuntut umum KPK juga telah memanggil Wakil Presiden RI Boediono. Boediono sudah menyatakan bisa hadir di persidangan pada Jumat (9/5/2014).

Seperti diketahui, setelah penetapan bank gagal berdampak sistemik, Bank Century diambil alih oleh LPS. LPS kemudian memberikan penyertaan modal sementara (PMS) atau dana talangan (bail out) kepada Bank Century mencapai Rp 6,762 triliun. Langkah itu disebut sebagai upaya penyelamatan Bank Century untuk mencegah terjadi krisis ekonomi di Indonesia.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar terkait pemberian FPJP dan Rp 6,762 triliun dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com