"Kami jadi bertanya-tanya, kenapa berbeda? Sebaiknya perbaiki dulu. Tapi jangan pleno sendiri," ujarnya, saat skorsing Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara, di Ruang Sidang KPU, Jakarta, Kamis (1/5/2014).
Ia berharap, KPU Sultra mampu membenahi data jumlah pemilih yang tidak sesuai antara Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang tercatat dan yang menggunakan. Agustiani mengungkapkan, menurut keterangan berita acara saksi PDI-P, rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU Sultra tidak mengundang saksi dan bersifat tertutup. Hal inilah yang mengundang kecurigaan para saksi.
"Enggak ada saksi. Mereka bisa saja menulis angka yang tidak sesuai," katanya.
Secara terpisah, Komisioner KPU Sultra Lahode Abdul Natsir mengatakan, adanya perbedaan data DPKTb yang terdaftar dan yang memilih karena kurangnya surat suara di TPS. Untuk itu, KPU berencana melakukan pengecekan dan perbaikan dengan melakukan pleno ulang bersama para saksi.
"Pembetulannya harus mengundang beberapa pihak. Pengecekan bersama saksi," kata Natsir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.