Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan Suara Luar Negeri Terganjal Dokumen Lima Negara

Kompas.com - 29/04/2014, 18:58 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan U mum (KPU) belum mengesahkan perolehan suara dari luar negeri karena masih menunggu dokumen asli rekapitulasi suara di lima penyelenggara pemilihan luar negeri (PPLN). Hal itu dikatakan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2014).

"Dari 10 bukti fisik, kami masih nunggu lima bukti fisik atau dokumennya dari lima negara lagi," ujar Hadar.

Kelima PPLN itu adalah Suva (Fiji), Tawau (Tawau), Havana (Spanyol), Los Angeles (Amerika Serikat), dan Vatican. Ia mengatakan, persoalan lima bukti fisik tersebut karena proses pengiriman yang terhambat.

Pada proses rekapitulasi suara luar negeri dari 130 PPLN, suara dari 10 PPLN didapat dari versi kawat atau faksimili. Namun, bukti fisik atas suara dari lima PPLN lain sudah diterima KPU. Lima PPLN itu adalah Brussel (Belgia), Helsinki (Finlandia), Bogota (Kuba), Sanaa (Yaman), dan Moskow (Rusia).

Hasil rekapitulasi akhir dari pemilih luar negeri, kata Hadar, akan dibacakan setelah bukti fisik diterima KPU. Adapun perolehan suara luar negeri sementara secara berurutan adalah Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDI-P) mendapatkan 112.131 suara; Partai Golkar 74.527 suara; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 61.709 suara; Partai Demokrat 43.593 suara; Partai Gerindra 32.698 suara; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 27.379 suara; Partai Nasdem 20.751 suara; Partai HaNura 16.002 suara; Partai Amanat Nasional (PAN) 12.275 suara; Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 11.956  suara; Partai Bulan Bintang (PBB) 3.584 suara; dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 2.594 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com