Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Kalteng, PDI-P Raih 30 Persen Suara

Kompas.com - 29/04/2014, 13:04 WIB
Febrian

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Hari keempat rapat pleno terbuka rekapitulasi suara nasional dimulai dengan pembacaan hasil rekapitulasi suara dari Provinsi Kalimantan Tangah. Setelah dipersentasikan, beberapa saksi partai yang hadir sempat mempertanyakan beberapa kesalahan kepada Komisi Pemilihan Umum Kalteng. Namun, Ketua KPU Husni Kamil Malik tetap mengesahkan rekapitulasi suara tersebut karena dinilai tidak ada kesalahan berarti.

"Saya melihat kesalahan-kesalahan yang terjadi di KPUD Kalteng hanya dijadikan catatan saja. Dengan ini hasil rekapitulasi suara Kalimantan Tengah dinyatakan sah. Kami ucapkan terima kasih atas kinerja KPUD Kalimantan Tengah dan juga apresiasi atas kerja sama Bawaslu Kalimantan Tengah," kata Husni di dalam rapat yang diadakan di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Dari perolehan suara yang disahkan, PDI Perjuangan unggul jauh meninggalkan perolehan suara partai-partai pesaing. PDI-P meraih 350.701 suara atau 30,78 persen dari total jumlah suara sah, yakni 1.139.364 suara. Golkar menduduki peringkat kedua dengan 141.095 suara (12,38 persen) dan Gerindra di tempat ketiga dengan 120.019 suara atau 10,53 persen. Berikut perolehan lengkap perolehan suara sah tiap parpol di Provinsi Kalimantan Tengah.

- Nasdem meraih 85.960 suara (7,54 persen)
- PKB meraih 67.573 suara (5,93 persen)
- PKS meraih 49.522 suara (4,35 persen)
- PDI-P meraih 350.701 suara (30,78 persen)
- Golkar meraih 141.095 suara (12,38 persen)
- Gerindra meraih 120.019 suara (10,53 persen)
- Demokrat meraih 75.467 suara (6,62 persen)
- PAN meraih 84.259 suara (7,40 persen)
- PPP meraih 79.756 suara (7,00 persen)
- Hanura meraih 50.941 suara (4,47 persen)
- PBB meraih 15.431 suara (1,35 persen)
- PKPI meraih 18.640 suara (1,64 persen)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com