Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem: Pemilu 2014 Brutal

Kompas.com - 29/04/2014, 06:48 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilu 2014, dinilai sebagai pemilu brutal. Kebrutalan tersebut muncul dari praktik politik uang yang "menyerbu" para konstituen menjelang hari pemungutan suara.

"Pileg kali ini adalah pileg paling brutal. Saya adalah saksi dari kebrutalan itu. Sebagai caleg, saya beruntung bisa mendapatkan kursi. Lengah sedikit saja, lewat kursi itu," kata Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Politik dan Pemerintahan Akbar Faisal, di Kantor DPP Partai Nasdem, Senin (28/4/2014).

Berlaga di daerah pemilihan Sulawesi Selatan II, Akbar mengatakan tiga hari sebelum pemungutan suara, daerah pemilihannya itu banjir amplop dan sembako dari oknum calon anggota legislatif dari partai lain. Di daerah pemilihan lain, imbuh dia, saling serang "logistik" tersebut bahkan terjadi di antara sesama calon anggota legislatif dari satu partai.

Dengan situasi tersebut, kata Akbar, Partai Nasdem akan memberikan pendampingan kepada para calon anggota legislatif yang merasa dicurangi, melalui Badan Advokasi Hukum (BAHU) Nasdem. Dia pun menegaskan Nasdem tak akan memberi toleransi kepada caleg partainya yang terbukti melakukan kecurangan.

"Kami akan mem-PAW caleg yang mencurangi rekan sendiri," ujar Akbar. Mantan politisi dari Partai Hanura ini mengatakan kecurangan dalam pemilu tak hanya mementahkan predisi perolehan suara partai politik tetapi juga membuat UU 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif tak bekerja optimal.

Menurut Akbar, kecurangan tersebut berjalan secara sistematis, bahkan diduga melibatkan oknum penyelenggara pemilu. Dia pun mengatakan panitia pengawas pemilu di daerah pun terkesan tutup mata meski bukti kecurangan sudah dipaparkan. "UU seakan takhluk di hadapan politik uang. Hasil survei atau polling menjadi tak berlaku, karena yang berlaku adalah politik uang," ujarnya.

Ketua BAHU DPP Nasdem, Taufik Basari menyayangkan, praktik politik uang masih saja terjadi pada pemilu legislatif kali ini. Menurutnya, ada tiga jenis politik uang. Pertama, pemberian uang atau barang secara langsung. Praktik seperti ini biasanya dilakukan dengan memberikan sembako atau uang dengan besaran antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000.

Kedua, sebut Taufik, politik transaksional. Politik ini biasanya mengedepankan janji-janji berbentuk materi kepada konstituen jika caleg yang berjanji itu memenangi pemilu legislatif. Rupa janji itu antara lain perbaikan jalan, pemberian mobil ambulans, atau gaji bulanan kepada pengurus RT/RW.

"Ketiga, serangan fajar saat masa tenang. Besarannya antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000. Parahnya, dalam satu keluarga bisa menerima dari beberapa caleg. Masalah terbesar pengungkapan praktik ini yaitu baru dapat diproses saat tertangkap tangan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com