Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PU Tak Pernah Dimintai Pendapat Teknis Hambalang oleh Kemenpora

Kompas.com - 28/04/2014, 19:06 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengaku tak pernah menerima surat permohonan pendapat teknis pembangunan proyek Hambalang yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pendapat teknis dari Kementerian PU diperlukan oleh Kemenpora sebagai syarat mengajukan kontrak tahun jamak (multiyears) proyek Hambalang.

"Sampai dengan munculnya Hambalang, tidak ada satu surat pun yang ditujukan kepada saya," terang Djoko, saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/4/2014).

Djoko mengaku baru mengetahuinya setelah proyek Hambalang bermasalah. Menurut Djoko, permohonan pendapat teknis itu seharusnya diketahui dan ditandatangani olehnya. Namun, surat itu hanya ditandatangani oleh Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kemen PU Guratno Hartono. Guratno menerbitkan surat tanggal 22 Oktober 2010 perihal Pendapat Teknis proyek Hambalang untuk pembangunan multiyears.

"Kalau bicara izin multiyears, itu diatur dalam Permen PU yang menyatakan kontrak multiyears perlu mendapat persetujuan dari Kemenkeu setelah mendapat pendapat teknis dari PU," paparnya.

Mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, juga menyatakan banyak syarat yang tidak lengkap dalam pengajuan kontrak tahun jamak proyek Hambalang. Salah satunya yaitu dalam lampiran pendapat teknis tidak ditandatangani langsung oleh Menteri PU. Selain itu, permohonan kontrak tahun jamak tidak ditandatangani oleh Andi melainkan Wafid Muharam selaku Sekretaris Menpora.

Kemudian, menurut Agus, dalam surat permohonan itu tidak melampirkan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dan kerangka acuan kerja untuk tahun jamak. Sebab, sebelumnya untuk kontrak tahun tunggal. Seperti diketahui, proyek Hambalang mengalami perubahan anggaran dari Rp 125 miliar dengan pengerjaan tahun tunggal menjadi Rp 2,5 triliun untuk kontrak tahun jamak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com