Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Jumlah Hasil Suara, KPU Jabar Harus Rapat Pleno Ulang

Kompas.com - 27/04/2014, 22:34 WIB
Febrian

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Setelah sempat ditunda beberapa jam, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu legislatif untuk Provinsi Jawa Barat di Komisi Pemilihan Umum Pusat akhirnya dinyatakan ditunda. Hal ini terjadi karena saat tim KPU Jabar hendak membacakan hasil perolehan suara, ditemukan ada ketidakcocokan data daftar pemilih, dana pengguna hak suara, serta total suara sah dan tidak sah.

Kesalahan itu sempat memicu perdebatan alot antara Badan Pengawas Pemilu, perwakilan-perwakilan partai, dan saksi-saksi calon anggota legislatif yang hadir. Melihat masalah ini cukup rumit diselesaikan pada saat itu juga, Ketua KPU Husni Kamil Malik yang memimpin rapat memutuskan bahwa pembahasan hasil rekapitulasi suara di Jabar harus ditindaklanjuti dengan rapat pleno ulang oleh KPU Jabar.

"KPUD Jabar harus benar-benar memeriksa ulang hal ini dengan cermat. Bila dokumen-dokumen ternyata bermasalah hingga tingkat kabupaten dan kota, maka wajib untuk mengadakan rapat pleno ulang di Jawa Barat," kata Husni dalam rapat yang diadakan di Kantor KPU Pusat Jakarta, Minggu (27/4/2014) malam.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengakui kesalahan ini murni karena kesalahan teknis dalam melakukan penghitungan. Menurut dia, kesalahan terjadi karena stafnya menjumlahkan dengan menggunakan kalkulator manual. "Harusnya bisa dengan rumus di komputer, tapi staf saya melalukannya pakai kalkulator. Kita tidak mencari siapa biangnya lah. Ini murni kesalahan kami semua dari KPU Jabar," kata Yayat.

Setelah pembahasan hasil suara di Jabar resmi ditunda, rapat pleno terbuka di KPU Pusat dilanjutkan Senin (28/4/2014) besok. Ada empat provinsi yang akan mempresentasikan hasil penghitungan suara besok, yaitu Provinsi Bengkulu, DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Kalimantan Tengah.

Hingga saat ini,  KPU Pusat baru menyelesaikan pembacaan hasil dari Provinsi Riau, Banten, Bangka Belitung, Jambi, Lampung, Kalimantan Barat, dan Gorontalo. Dari yang sudah dibacakan tersebut, baru Provinsi Kalimantan Barat dan Gorontalo yang telah dinyatakan tidak bermasalah. Adapun penghitungan suara di Riau, Banten, Bangka Belitung, Jambi, dan Lampung saat ini belum bisa disahkan karena butuh pembahasan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com