Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Kunjungan Kerja Saat Parlemen Selandia Baru Reses

Kompas.com - 25/04/2014, 22:37 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kunjungan kerja Anggota Komisi VII DPR yang tergabung dalam Panitia Khusus Panas Bumi berlangsung bertepatan dengan masa reses parlemen Selandia Baru. Rencananya, kunjungan kerja dimulai Senin, 28 April 2014.

"Di sana itu parlemennya lagi reses. Tapi jadwal itu kan kita sudah buat. Nanti ketemu sama menteri pertambangan mereka saja," kata Ketua Pansus RUU Panas Bumi Nazaruddin Kiemas di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2014). 

Kunjungan kerja akan berlangsung dalam dua tahap. Pada tanggal 28 April mendatang, sebutnya, 11 orang yang akan berangkat lebih dulu untuk bertemu dengan menteri dan ahli panas bumi. Selanjutnya, kelompok kedua akan berangkat bulan Mei menemui parlemen yang sudah selesai reses.  

"Tujuh orang lagi ketemu parlemennya (Selandia Baru), Mei mungkin," ujarnya.

Menurut politisi PDI-P ini, Pansus menargetkan RUU Panas Bumi selesai pada masa sidang berikutnya yang akan dimulai pada 12 Mei 2014. Ia berharap bulan Juli, RUU ini selesai dikerjakan.

"Sebab DIM (Daftar Isian Masalah)-nya sudah siap. Tiap fraksi sudah mengirim," ungkapnya.

Nazaruddin menyebutkan, pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia terhambat karena selalu dikaitkan dalam UU Pertambangan. Padahal, menurutnya, UU ini bertentangan dengan UU Kehutanan, yakni kegiatan pertambangan tidak boleh dilakukan di kawasan hutan.

Ia menyebutkan, energi panas bumi banyak terdapat di gunung-gunung berhutan. Melalui kunjungan ini, tim Pansus akan menelusuri masalah energi panas bumi ini masuk ke wilayah pertambangan atau kehutanan.

"Pemanfaatan panas bumi kan sebenarnya cuma dilubangi dengan bor sekitar 1.500 meter. Hawa panas uap air keluar dan memuter turbin. Jadi tidak ada mineral yang dibawa, hanya uap air," ungkap Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com