Menurutnya, Irman dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 24 April 2014. Pencegahan dilakukan agar sewaktu-waktu keterangannya diperlukan, Irman tidak sedang berada di luar negeri.
Selain Irman, KPK meminta Imigrasi mencegah empat orang lainnya. Mereka adalah Sugiharto selaku tersangka, mantan Direktur Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana S, serta pihak swasta bernama Andi Agustinus.
Menurut Johan, Sugiharto selaku tersangka pasti dicegah bepergian ke luar negeri. Setiap orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka akan dicegah tak lama setelah pengumuman penetapan status tersangka yang bersangkutan. Sementara Isnu, Anang, dan Andi berstatus sebagai pihak yang keterangannya diperlukan dalam kasus ini.
Konsorsium PNRI
Hari ini, KPK memanggil Isnu untuk diperiksa sebagai saksi. Isnu diperiksa karena selaku mantan Direktur PNRI dia dianggap tahu, mendengar, atau melihat perbuatan korupsi yang disangkakan kepada tersangka.
Konsorsium PNRI merupakan pemenang tender proyek e-KTP yang nilainya Rp 6 triliun tersebut. Konsorium proyek ini terdiri dari PNRI serta lima perusahaan BUMN dan swasta, yakni Perum PNRI, PT Sucofindo, PT LEN Industri, PT Sucofindo, PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Artha Putra.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah Andi Agustinus alias Andi Narogongi Central Park Beverly Hills, Kota Wisata Cibubur, dan kantor PT Quadra Solution di lantai VII Menara Duta, Jalan HR Rasuna Said, Kav B-9, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka.
Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Sugiharto diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek tersebut. Menurut perhitungan sementara KPK, nilai kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 1,12 triliun.