Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis HAM Respons Kesediaan Prabowo

Kompas.com - 25/04/2014, 16:56 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kesediaan calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk mengklarifikasi sejumlah cerita dan predikat yang melekat padanya terkait peristiwa sekitar lengsernya Presiden Soeharto tahun 1998 patut diapresiasi. Salah satu kasus yang perlu diklarifikasi adalah seputar penculikan sejumlah aktivis pada 1997-1998.

Mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Albert Hasibuan, Kamis (24/4/2014), mengatakan, dalam kasus penculikan, sudah ada mahasiswa yang ditemukan. Namun, ada juga korban yang belum ditemukan.

Seperti diberitakan, Prabowo menyatakan siap mengklarifikasi sejumlah hal yang melekat kepadanya terkait peristiwa 1998. ”Saya juga keluar dari tentara dengan segala predikat dan cerita. Kalau dibutuhkan, saya siap memberikan klarifikasi,” katanya di sela-sela ramah-tamah dengan pengurus DPP Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Kompas, 23/4).

Dalam kasus penculikan, ada 13 aktivis yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. Sebanyak 9 aktivis yang diculik sudah dikembalikan.

Dalam kasus ini, panitia khusus DPR pernah memberikan empat rekomendasi kepada Presiden pada 30 September 2009. Keempat rekomendasi itu adalah membentuk pengadilan HAM ad hoc, mencari 13 orang yang oleh Komnas HAM masih dinyatakan hilang, merehabilitasi dan memberi rekomendasi ke keluarga korban, serta meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar mengatakan, Komnas HAM juga sudah membuat laporan penyelidikan terkait kasus penculikan. Bahan dari Dewan Kehormatan Perwira juga tersedia.

Oleh karena itu, menurut Haris, yang perlu dibangun adalah menjaga ruang atau ranah formal atas penanganan kasus penculikan dan kasus lain, seperti kerusuhan Mei 1998. Proses formal itu selama ini tidak berjalan.

Capres-cawapres

Secara terpisah, Direktur Program Imparsial Al Araf berharap, PDI-P tidak terjebak dalam wacana militer-sipil saat menetapkan calon wakil presiden (cawapres). Dalam era demokrasi, isu pasangan sipil-militer dalam bursa capres dan cawapres merupakan isu klasik yang sudah seharusnya ditinggal.

PDI-P, lanjut Araf, tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan kudeta jika pasangan Joko Widodo (Jokowi) yang telah ditetapkan sebagai capres dari partai itu bukan dari militer. Dalam era demokrasi, militer tunduk pada supremasi sipil. Dengan demikian, meski pasangan wapres Jokowi bukan berlatar belakang militer, tidak akan ada masalah bagi Jokowi dalam mengontrol militer karena prinsip supremasi sipil yang diakui konstitusi dan Undang-Undang TNI.

Dalam waktu yang tersisa sekitar 2,5 bulan sebelum Pemilu Presiden 9 Juli 2014, seharusnya PDI-P segera memutuskan cawapres bagi Jokowi. Dengan demikian, waktu dan energi tidak lagi disibukkan dengan diskusi pasangan cawapres Jokowi berlatar belakang sipil atau militer. (FER/ONG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com