Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Internal Minta Hary Tanoe Mundur dari Hanura

Kompas.com - 25/04/2014, 15:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon wakil presiden dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Hary Tanoesoedibjo, diminta mengundurkan diri dari jajaran kepengurusan partai tersebut. Tuntutan keras itu mencuat setelah Hary Tanoe gagal menjalankan tugasnya sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Kristiawanto menjelaskan, partainya gagal mencapai target perolehan suara pada pemilu legislatif karena Hary Tanoe tak menjalankan instruksi pemenangan seperti yang ditetapkan dalam rapat pimpinan nasional. Ia menilai, pemilik MNC Group itu menjalankan tugasnya sebagai Ketua Bappilu, tanpa memegang teguh keputusan partai.

"Kalau perlu, Hary Tanoe mundur, balik ke habitatnya sebagai pengusaha," kata Kristiawanto saat dihubungi, Jumat (25/4/2014).

Ia menjelaskan, sesuai hasil rapimnas, Bappilu DPP Hanura wajib menjalankan strategi untuk meraih 77 kursi di DPR yang berasal dari satu kursi di tiap daerah pemilihan. Strateginya dilakukan dengan cara mendampingi calon anggota legislatif Hanura saat terjun di tiap dapilnya.

Selain itu, Hary Tanoe juga dianggap lemah dalam menggerakkan mesin partai. Penyebabnya, pihak internal Bappilu Hanura didominasi oleh orang-orang luar partai tersebut yang tidak memahami ruh perjuangan partainya, dan minim pengalaman dalam berpolitik.

Dalam hitungan sementara yang dilakukan tim internal Partai Hanura, perolehan suara masih ada di kisaran 5,5 persen atau sekitar 28 kursi di parlemen. Angka tersebut sangat jauh dari target semula, dan semakin jauh dari harapan Hary Tanoe yang sempat mematok target memperoleh 120 kursi di parlemen.

"Jadi, aparat di Bappilu bukan aparat pengurus partai. Kami merasakan sangat lemah," kata Kristiawanto.

Kristiawanto mengatakan, kelemahan Hary Tanoe juga terlihat saat ia tidak mampu memberdayakan saksi yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS). Bahkan, banyak kasus menunjukkan bahwa para saksi tak mendapat honor yang menjadi haknya. "Secara pribadi, kalau Hary Tanoe berjiwa besar, sebaiknya mengundurkan diri sebagai pertanggungjawaban moral, apalagi sudah terbukti tidak mampu memenangkan partai," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com