Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tunda Rekapitulasi Suara Tujuh Kantor Perwakilan Luar Negeri

Kompas.com - 25/04/2014, 14:53 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014 dari tujuh kantor perwakilan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Rekapitulasi terkendala masalah teknis pengisian data dan penjumlahan suara.

"Kami menunda tujuh perwakilan, yakni Beijing (China), Islamabad (Pakistan), Kuala Lumpur (Malaysia), Berlin (Jerman), Roma (Italia), Seoul (Korea Selatan) dan Washington (Amerika Serikat)," ujar komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2014).

Ia mencontohkan kasus rekapitulasi dari PPLN Washington DC. Data dari pemilih yang memilih di tempat pemungutan suara (TPS) di sana masih harus dirapikan kembali. Adapun PPLN Seoul dan PPLN Berlin tidak mencatat berapa pemilih laki-laki dan perempuan yang memberikan suaranya. "Sehingga kami harus melakukan penyesuaian karena ada yang salah dalam pencatatan. Kasus di PPLN Beijing sendiri tak sesuai data penempatannya. Maka, datanya harus dicari dan harus diinformasikan kepada mereka (PPLN Beijing)," kata Ferry.

Secara umum, rekapitulasi penghitungan suara di tujuh wilayah itu dipermasalahkan karena ketidaksesuaian jumlah pemilih dengan jumlah surat suara yang diterima, surat suara sah dan tidak, dan surat suara yang dipakai. Ferry mengatakan, saat ini KPU telah merekapitulasi suara dari 64 PPLN dari 130 PPLN di 96 negara.

Rekapitulasi suara luar negeri dilaksanakan sejak Rabu (23/4/2014). KPU mengupayakan rekapitulasi suara ini selesai pada malam ini atau selambat-lambatnya Sabtu besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com