Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Dana Kampanye Partai Rp 3,1 Triliun, Gerindra Terbesar, PKPI Terkecil

Kompas.com - 24/04/2014, 20:35 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Seluruh dewan pimpinan pusat partai politik nasional peserta pemilu telah menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Total pemasukan dana kampanye semua partai mencapai Rp 3,1 triliun.

Dari jumlah tersebut, Partai Gerindra menjadi partai dengan penerimaan dana terbesar, yakni Rp 435 miliar, dan pengeluaran sebesar Rp 434,9 miliar. Adapun Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menerima sumbangan dana kampanye paling kecil, yakni Rp 52,9 miliar.

Laporan dana kampanye seluruh wilayah itu disampaikan kepada KPU dan ditutup pukul 18.00 waktu setempat. Partai politik dan caleg dewan perwakilan daerah yang tidak menyampaikannya tepat waktu akan diberi sanksi, yaitu tidak ditetapkan sebagai pemenang pemilu meski memperoleh suara banyak.

"Semua parpol di tingkat nasional lolos, bebas dari sanksi pembatalan. Kantor akuntan publik (KAP) kemudian akan bekerja selama 30 hari ke depan," ujar Kepala Biro Hukum KPU Nur Syarifah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2014).

Laporan tersebut akan diaudit oleh kantor akuntan publik yang sudah ditetapkan KPU melalui lelang. Berikut rincian laporan dana kampanye parpol peserta Pemilu 2014 yang diterima KPU:

1. Partai Nasdem: penerimaan Rp 277,6 miliar, pengeluaran Rp 277,4 miliar
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): penerimaan Rp 244 miliar, pengeluaran Rp 244 miliar
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): penerimaan Rp 122 miliar, pengeluaran Rp121 miliar
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): penerimaan Rp 395 miliar, pengeluaran Rp 404,7 miliar
5. Partai Golkar: penerimaan Rp 402 miliar, pengeluaran Rp 402 miliar
6. Partai Gerindra: penerimaan Rp 435 miliar, pengeluaran Rp 434,9 miliar
7. Partai Demokrat: penerimaan Rp 309 miliar, pengeluaran Rp 307 miliar
8. Partai Amanat Nasional (PAN): penerimaan Rp 271,9 miliar, pengeluaran Rp 271,9 miliar
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): penerimaan Rp 157 miliar, pengeluaran Rp 157 miliar
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): penerimaan Rp 374 miliar, pengeluaran Rp 365,7 miliar
14. Partai Bulan Bintang (PBB): penerimaan Rp 71,3 miliar, belum menyebutkan jumlah pengeluaran
15. PKPI: penerimaan Rp 52,9 miliar, belum menyebutkan jumlah pengeluaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com