Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Suap, Ini Aliran Uang dari Anggoro ke Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban

Kompas.com - 23/04/2014, 21:07 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan saat itu, Malem Sambat (MS) Kaban disebut menerima sejumlah uang dari pemilik PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo. Uang itu diterima Kaban terkait pengajuan pengesahan anggaran 69 Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) Kementerian Kehutanan RI tahun 2007. Salah satu program tersebut adalah proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) senilai Rp 180 miliar.

Hal ini terungkap dalam dakwaan Anggoro yang dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Jaksa menjelaskan, setelah rancangan pagu bagian anggaran program tersebut disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), MS Kaban mengirim SMS kepada Anggoro. SMS itu berisi, "skrg merapat saja ke rmh dinas, kalau smpat bgks rapi 15rb."

"Atas permintaan tersebut, terdakwa pada 7 Agustus 2007 membeli valuta asing sejumlah 15ribu dollar AS dan diberikan ke MS Kaban di rumah dinas Menteri Kehutanan," ujar Jaksa Andi Suharlis.

Kemudian, pada 16 Agustus 2007, Anggoro kembali memberikan uang pada Kaban sebesar 10 ribu dollar AS. Pemberian uang itu juga setelah adanya permintaan Kaban melalui telepon kepada Anggoro.

Melalui telepon itu, Kaban mengatakan, "Ini agak emergency, bisa kirim 10.000? Seperti kemarin, bungkus kecil aja. Kirim ke rumah sekitar jam 8 gitu."

Uang itu kemudian diantar ke rumah dinas Kaban yang saat itu masih menjabat Menhut oleh Direktur Masaro Radiokom, David Angkawijaya.

Anggoro juga memberikan uang 20 ribu dollar AS melalui sopir Kaban, yaitu Muhamad Yusuf. Jaksa menjelaskan, mulanya Anggoro menghubungi Yusuf melalui telepon pada 13 Februari 2008.

Saat itu Anggoro mengatakan, "He-he-he, Pak tadi malam Bapak pesan. Suruh ngirim barang sama Pak Yusuf. Kalau saya enggak, Pak. Pak Is, yah, Pak."

"Kemudian terdakwa memerintahkan Isdriatmoko, sopir terdakwa untuk mengantarkan uang 20 ribu dollar AS ke rumah dinas Menteri Kehutanan, Jalan Denpasar Raya Nomor 15, Jakarta, untuk diberikan kepada Kaban melalui Yusuf," jelas Jaksa.

Setelah itu, Anggoro menghubungi Kaban untuk memastikan uang diberikan telah diterima. Melalui telepon, Anggoro mengatakan, "Yang pesenan Bapak kemarin sudah saya titipkan Pak Yusuf, Pak."

Kaban pun menjawab, "Oke, oke, oke."

Kemudian Anggoro mengirim SMS pada Yusuf yang berisi, "Titipannya jangan lupa laporkan ke Bapak, ya. Kelihatannya mungkin Bapak mau kirim ke seseorang."

Yusuf lalu menjawab SMS itu, "Siap.. udah sy laporkan dan beliau sudah ambil."

Tak berhenti sampai di situ, pada 25 Februari 2008, sebut jaksa, Kaban melalui SMS meminta Anggoro menyediakan travellers cheques (TC) Rp 50 juta.

"Terdakwa kemudian menarik secara tunai uang Bank Permata sejumlah Rp 50 juta dan dibelikan TC, lalu menyuruh Isdriatmoko untuk mengantarkan dan memberikan TC ke MS Kaban di Manggala Wahana Bhakti, Departemen Kehutanan RI," terang Jaksa Andi.

Kemudian, pada 28 Maret 2008, Kaban kembali meminta uang kepada Anggoro. Melalui SMS, Kaban mengatakan, "Apakah jam 19 dpt didrop 40 ribu sin?" Anggoro kemudian menjawab, "19.00 bisa & ke-Ysf?"

Anggoro akhirnya menghubungi Yusuf untuk menanyakan apakah Kaban berada di rumah dinasnya. Setelah mengetahui Kaban berada di rumah, Anggoro kemudian membeli valuta asing senilai 40 ribu dollar Singapura dan diberikan kepada Kaban di rumah dinasnya.

Tak hanya berupa uang, Anggoro juga memberikan dua unit lift pada 28 Maret 2008 untuk gedung Menara Dakwah Partai Bulan Bintang (PBB) sesuai permintaan Kaban. Gedung itu merupakan pusat kegiatan PBB, maupun ormas pendukung PBB, dan Kaban selaku Ketua Umum PBB.

Untuk pengadaan dua unit lift Anggoro mengeluarkan uang 58,581 ribu dollar AS. Selain itu, untuk biaya pemasangan lift Rp 40 juta dan pengadaan sipil untuk pemasangan lift Rp 160,653 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com