JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menilai, Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Moeldoko berkewajiban melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, termasuk soal kepemilikan jam tangan mewahnya yang kini menjadi sorotan. Menurut Johan, sesuai dengan undang-undang, setiap pejabat atau penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK begitu dia menjabat dan ketika dia melepas jabatan tersebut.
"Kewajiban lapor itu di undang-undang hanya ketika menjabat dan selesai menjabat. Setelah dia menjabat, ya harus dilaporkan posisi harta dia setelah menjabat," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Kendati demikian, Johan mengaku belum tahu apakah jam tangan mewah Moeldoko itu sudah dilaporkan atau tidak kepada KPK dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut LHKPN-nya yang diakses melalui laman acch.kpk.go.id, Moeldoko terakhir melaporkan hartanya pada 16 Agustus 2013. Total nilai harta yang dilaporkan Moeldoko ketika itu sekitar Rp 28,7 miliar dan 450.000 dollar AS.
Nilai ini berkurang dibandingkan harta yang dilaporkan pada 25 April 2012. Tahun itu, nilai harta yang dilaporkan Moeldoko sekitar Rp 32,1 miliar dan 450.000 dollar AS. Tidak tertulis item harta berupa jam tangan mewah dalam LHPKN Moeldoko.
Jam tangan yang dipakai Moeldoko sempat disorot sejumlah media di Singapura pada awal pekan ini. Cerita jam tangan yang aslinya berharga di atas Rp 1 miliar itu segera beredar di dunia maya dan juga menjadi perbincangan para pengguna media sosial Facebook dan Twitter di Indonesia.
Situs www.themillenary.com menengarai bahwa jam tangan yang dipakai Jenderal Moeldoko adalah tipe Richard Mille RM 011 Felipe Massa Flyback Chronograph "Black Kite". Jam tangan tersebut adalah model terbaru dari tipe sejenis Felipe Massa Flyback Chronograph "Red Kite" yang keluar tahun 2011.
Moeldoko menyatakan bahwa jam tangan miliknya yang dibicarakan masyarakat di Indonesia ataupun internasional hanya barang tiruan alias palsu. Ia mengaku membeli jam itu seharga Rp 5 juta. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu juga mengaku mengoleksi jam tangan dari berbagai merek. Namun, ia tak menyebutkan merek jam tangan apa saja yang dimilikinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.