Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Rapat Pleno Suryadharma, PPP Ingin Utamakan Islah Internal

Kompas.com - 23/04/2014, 04:44 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kisruh yang terjadi di dalam internal Partai Persatuan Pembangungan (PPP) menjadi salah satu materi pembahasan rapat pleno partai tersebut di DPP PPP, Jakarta, Selasa (22/4/2014). Rapat memutuskan unsur pimpinan PPP harus segera bertemu untuk membahas perdamaian (islah) dengan "kubu" Sekjen PPP M Romahurmuziy.

“Rapat pleno ini memutuskan agar islah diutamakan, dan alhamdullilah tadi Ketua Majelis Syariah Kyai Maimoen Zubeir telah mengeluarkan fatwa yang intinya adalah (memerintahkan) islah. Dengan demikian, keputusan rapat pleno dan fatwa majelis syariah sejalan,” kata Ketua Umum PPP Suryadharma Ali usai rapat pleno, Selasa malam.

Rapat pleno ini dihadiri 15 dari 53 pengurus DPP PPP. Sesuai peraturan di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPP, keputusan dalam rapat pleno dapat dinyatakan sah jika peserta rapat memenuhi kuorum atau setengah pengurus harian hadir. Namun, aturan tersebut juga memberikan kelonggaran.

Pimpinan rapat dapat memberikan batas waktu selama 60 menit untuk menunggu peserta memenuhi kuorum di dalam ruang sidang. Jika hingga batas waktu yang ditentukan peserta rapat tak kunjung hadir dan jumlah tak memenuhi kuorum, maka keputusan rapat dapat tetap dinyatakan sah sebagaimana bila peserta memenuhi kuorum.

Selain islah, Suryadharma menambahkan, rapat pleno juga memutuskan untuk menerima penjelasan dan pertanggungjawaban darinya. “Menerima penjelasan dan pertanggunjawaban ketua umum atas tindakan politik dan kebijakan yang diambil selama kurun waktu sebelum kampanye, masa kampanye, dan setelah kampanye (Pemilu) Legislatif 2014,” katanya.

Tercakup dalam laporan itu, kata Suryadharma, adalah penjelasan tentang pertemuannya dengan Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto, dalam sejumlah kegiatan kampanye.

Kisruh di PPP berawal saat Suryadharma secara sepihak menghadiri kampanye akbar Partai Gerindra di Stadion Utama Gelora Bung Karno, dalam masa kampanye Pemilu Legislatif 2014 beberapa waktu lalu. Tindakan Suryadharma yang datang dan mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dianggap menyalahi hasil Mukernas II PPP.

Mukernas II PPP yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada Februari 2014 tersebut memutuskan partai ini akan menjalin komunikasi politik dengan delapan bakal capres. Prabowo tidak masuk daftar delapan nama itu.

Sempat muncul wacana penggulingan Suryadharma oleh sejumlah elit DPP dan DPW PPP. Namun, Suryadharma tetap bertahan dengan keputusannya dan bahkan pada Jumat (18/4/2014) petang mendeklarasikan koalisi dengan Partai Gerindra di DPP PPP yang dihadiri Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com