JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden RI 2004-2009 Jusuf Kalla enggan mengungkapkan lebih jauh tentang rumor pencalonannya sebagai wakil presiden untuk mendampingi Joko Widodo atau Jokowi.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan diri sebagai cawapres untuk partai lain. Penunjukan dirinya sebagai cawapres harus melalui mekanisme partai.
Hingga saat ini, Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu belum pernah berdiskusi soal wacana pencalonannya sebagai wapres bersama Jokowi. Oleh sebab itu, Kalla menyerahkan pada mekanisme penetapan cawapres yang berlaku. "Saya sudah sering bilang, kita tunggu saja," ujar pria yang akrab disapa JK tersebut di Jakarta Theater, Senin (21/4/2014) malam.
Setelah menunjuk Jokowi sebagai bakal calon presiden, PDI Perjuangan belum menentukan siapa yang akan menjadi cawapres untuk berpasangan dengan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Beberapa nama sempat diisukan menjadi cawapres Jokowi, antara lain JK, Ryamizard Ryacudu, Mahfud MD, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Dalam sejumlah survei oleh lembaga riset sebelum pemilu legislatif, pasangan Jokowi-JK disebut-sebut sebagai pasangan yang paling difavoritkan. Dua hari setelah pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Legislatif 9 April 2014, Kalla menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di kantor DPP Nasdem. Sehari setelah itu, Nasdem menyatakan dukungan kepada Jokowi sebagai capres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.