Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang Akil, Saksi Akui Sediakan Rp 3 Miliar karena Ditekan dan Diteror

Kompas.com - 21/04/2014, 20:06 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - M Djuffry, seorang pengusaha kelapa sawit di Halmahera, mengaku pernah menyediakan uang Rp 3 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Morotai, Maluku Utara. Djuffry mengaku terpaksa mau menyediakan dana itu karena mendapat tekanan maupun diteror oleh orang tak dikenal.

"Saat itu saya di bawah tekanan, Pak, diteror. Ya, sering di-SMS," ujar Djuffry saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Ketua MK, Akil Mochtar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Djuffry mengatakan, ia pernah mendapat SMS atau pesan singkat sebanyak empat kali dari orang tidak dikenal tersebut. Inti pesan tersebut Djuffry dicurigai "bermain" pada dua kandidat bupati Morotai.

Menurut Djuffry, awalnya ia bertemu dengan Sharin Hamid selaku pengacara pasangan calon bupati dan wakil bupati Morotai, Rusli Sibua dan Weni Paraisu. Pada pertemuan di Hotel Borobudur itu, Sharin menyampaikan bahwa ia membutuhkan dana sebesar Rp 3 miliar untuk MK.

"Pak Sharin sampaikan, 'Tolong dicari solusinya untuk memenuhi permintaan MK Rp 3 miliar'," kata Djuffry.

Djuffry menyanggupi untuk menyediakan dana tersebut. Namun, ia juga meminjam uang itu dari Petrus, seorang pengusaha di Jakarta. Kepada Petrus, Djuffry hanya mengatakan ia membutuhkan uang untuk membayar utang. Djuffry menerima uang secara bertahap, yaitu Rp 2 miliar dan Rp 1 miliar. Uang itu kemudian disimpan oleh Djuffry sambil menunggu informasi teknis pemberian uang.

Keesokan harinya, Sharin menyampaikan agar uang itu dikirim ke rekening CV Ratu Samagat. CV Ratu Samagat merupakan perusahaan milik istri Akil. Uang itu kemudian dikirim oleh Djuffry dengan slip setoran ditulis "angkutan kelapa sawit".

Dalam dakwaan, Akil disebut meminta Rp 6 miliar pada Rusli melalui Sharin agar permohonan keberatan hasil Pilkada Morotai dikabulkan. Namun, hanya disanggupi sebesar Rp 3 miliar. Pada persidangan 20 Juni 2011, permohonan itu dikabulkan dan Rusli memenangkan perolehan suara Pilkada Morotai. Ketika itu, Akil menjadi ketua panel sengketa Pilkada Morotai di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com