JAKARTA, KOMPAS.com - M Djuffry, seorang pengusaha kelapa sawit di Halmahera, mengaku pernah menyediakan uang Rp 3 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Morotai, Maluku Utara. Djuffry mengaku terpaksa mau menyediakan dana itu karena mendapat tekanan maupun diteror oleh orang tak dikenal.
"Saat itu saya di bawah tekanan, Pak, diteror. Ya, sering di-SMS," ujar Djuffry saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Ketua MK, Akil Mochtar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/4/2014).
Djuffry mengatakan, ia pernah mendapat SMS atau pesan singkat sebanyak empat kali dari orang tidak dikenal tersebut. Inti pesan tersebut Djuffry dicurigai "bermain" pada dua kandidat bupati Morotai.
Menurut Djuffry, awalnya ia bertemu dengan Sharin Hamid selaku pengacara pasangan calon bupati dan wakil bupati Morotai, Rusli Sibua dan Weni Paraisu. Pada pertemuan di Hotel Borobudur itu, Sharin menyampaikan bahwa ia membutuhkan dana sebesar Rp 3 miliar untuk MK.
"Pak Sharin sampaikan, 'Tolong dicari solusinya untuk memenuhi permintaan MK Rp 3 miliar'," kata Djuffry.
Djuffry menyanggupi untuk menyediakan dana tersebut. Namun, ia juga meminjam uang itu dari Petrus, seorang pengusaha di Jakarta. Kepada Petrus, Djuffry hanya mengatakan ia membutuhkan uang untuk membayar utang. Djuffry menerima uang secara bertahap, yaitu Rp 2 miliar dan Rp 1 miliar. Uang itu kemudian disimpan oleh Djuffry sambil menunggu informasi teknis pemberian uang.
Keesokan harinya, Sharin menyampaikan agar uang itu dikirim ke rekening CV Ratu Samagat. CV Ratu Samagat merupakan perusahaan milik istri Akil. Uang itu kemudian dikirim oleh Djuffry dengan slip setoran ditulis "angkutan kelapa sawit".
Dalam dakwaan, Akil disebut meminta Rp 6 miliar pada Rusli melalui Sharin agar permohonan keberatan hasil Pilkada Morotai dikabulkan. Namun, hanya disanggupi sebesar Rp 3 miliar. Pada persidangan 20 Juni 2011, permohonan itu dikabulkan dan Rusli memenangkan perolehan suara Pilkada Morotai. Ketika itu, Akil menjadi ketua panel sengketa Pilkada Morotai di MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.