Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buyung: Hampir Dua Tahun Kasus Anas Tidak Maju-maju

Kompas.com - 21/04/2014, 12:07 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Adnan Buyung Nasution, selaku pengacara tersangka Anas Urbaningrum, mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus yang menjerat Anas. Menurut Buyung, penanganan kasus kliennya di KPK berlarut-larut.

"Kasusnya sudah hampir dua tahun tidak maju-maju. Ini saya pertanyakan sampai kapan Anas digantung perkaranya?" kata Buyung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (21/4/2014), saat mendampingi Anas yang akan diperiksa sebagai tersangka.

Buyung lantas menyesalkan upaya penahanan Anas oleh KPK. Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak 10 Januari 2014, atau hampir setahun setelah dia ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Buyung, penahanan Anas itu terlalu dini dan tidak mempercepat proses penyidikan di KPK.

"Ini yang saya sesalkan, KPK kok terlalu dini, terlalu pagi menangkap, menahan Anas, padahal belum ada apa-apa, sekarang sudah berapa bulan, sudah empat bulan," ujarnya.

Dia pun kembali menuding KPK memiliki motivasi politik dalam menetapkan Anas sebagai tersangka. Sejauh ini, lanjutnya, KPK belum mengungkapkan proyek apa saja yang disangkakan dikorupsi Anas selain proyek Hambalang.

Mengenai dugaan Anas menerima uang hasil korupsi untuk pemenangannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres 2010, Buyung menilai KPK perlu mengusut dugaan keterlibatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketika Kongres di Bandung berlangsung, Yudhoyono merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

"Kalau ke Kongres, Ketua Umumnya yang harus bertanggung jawab, Ketua Dewan Pembinanya juga harus bertanggung jawab, cari uangnya dari mana, bukan Anas sendiri," ujar Buyung.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Namun, sejauh ini, lembaga antikorupsi itu belum mengungkapkan secara resmi proyek selain Hambalang yang diduga dikorupsi Anas.

Melalui pengembangan kasus ini, KPK juga menjerat Anas dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang. Anas diduga melakukan pencucian uang aktif dan menikmati dana hasil pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com