YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali yang menyatakan mendukung pencapresan Prabowo Subianto secara sepihak dinilai telah melukai hati kader PPP di daerah, salah satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DIY Ma'sum Amrullah di Yogyakarta, Senin (21/4/2014), seperti dikutip dari Antara.
"Kami di daerah menentang keras keputusan Suryadharma Ali. Dia sudah tidak komitmen terhadap aturan internal partai," kata Ma'sum.
Menurut dia, sikap Suryadharma telah melukai hati kader di lapangan sejak menghadiri kampanye terbuka Partai Gerindra beberapa waktu lalu. Sikap itu dinilainya juga menerjang aturan main yang di antaranya diusulkan oleh Suryadharma sendiri. Suryadharma pernah melarang kader PPP mendukung partai kompetitor.
"Tiba-tiba dia menghadiri kampanye partai kompetitor kami, itu sangat tidak etis dan itu betul-betul melukai teman-teman kader yang telah berjibaku, berdarah-darah di lapangan. Beliau kan belum pernah merasakan bagaimana sakit dan pahitnya kami di lapangan untuk menggalang dukungan, tahu-tahu DPP dapat sekian juta suara," katanya.
Menurut dia, keputusan Suryadharma untuk mendukung Prabowo telah keluar dari koridor Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta keputusan muktamar.
"Intinya sudah keluar dari keputusan muktamar, keputusan Rakernas Kediri, serta Rakernas Bandung. Sesuai yang sudah diputuskan secara nasional bahwa capres dan cawapres akan diumumkan setelah hasil pemilu legislatif," katanya.
Mekanisme pengambilan kebijakan politik partai, kata dia, harus melalui musyawarah kerja nasional (mukernas) atau setidak-tidaknya melalui rapat pimpinan nasional (rapimnas).
"Tapi, kalau beliau keluar (dari keputusan), otomatis tetap harus kena sanksi. Ormas saja ada aturan mainnya, " kata Ma'sum Amrullah.
Sebelumnya, Suryadharma menyatakan bahwa deklarasi dukungan yang ia sampaikan kepada Prabowo, pada Jumat (18/4/2014), bukan sikap resmi PPP. Menurutnya, dukungan itu belum formal dinyatakan sebagai koalisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.