Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Dosa Suryadharma hingga Akhirnya Diberhentikan Sementara

Kompas.com - 20/04/2014, 17:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.COM -Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Ketua Umum Suryadharma Ali berupa pemberhentian sementara. Sekretaris Jenderal PPP, M Romahurmuzy, mencatat setidaknya empat pelanggaran yang dilakukan Suryadharma hingga sanksi itu keluar.

Romahurmuzy yang akrab disapa Romy itu menceritakan, pangkal masalah yang ditimbulkan Suryadharma adalah saat Menteri Agama itu hadir dalam kampanye Partai Gerindra akhir Maret lalu. "Kami melihat Pak Suryadharma pertama sudah melanggar martabat partai sebagai partai yang besar dengan usia yang cukup mapan," ujar Romy dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (20/4/2014).

Pelanggaran kedua, lanjut Romy, Suryadharma dianggap melanggar keputusan partai yang sudah diakui secara sah di Mukernas II Bandung, Jawa Barat. Di dalam Mukernas itu, terdapat tujuh nama bakal capres yang didukung PPP. Namun, tidak ada nama Prabowo di dalam daftar tersebut.

Kesalahan Suryadharma yang ketiga adalah soal pendeklarasian Suryadharma yang berkoalisi dengan Partai Gerindra dan membawa nama partai. Menurut Romy, sikap Suryadharma itu melanggar mekanisme proses pengambilan keputusan partai yang harusnya dilakukan secara musyawarah.

"Rapimnas tadi malam memutuskan bahwa PPP belum membangun koalisi dengan partai dan capres mana pun," kata Ketua Komisi IV DPR itu.

Kesalahan keempat Suryadharma, kata Romy, adalah Suryadharma juga dinilai tidak memiliki niat baik untuk melakukan rekonsiliasi. Hal ini terlihat pada keputusan Suryadharma untuk tidak menghadiri Rapimnas.

Dengan diberhentikannya Suryadharma, pucuk pimpinan PPP saat ini dipegang oleh Wakil Ketua Umum, Emron Pangkapi. Untuk memeroses pemberhentian itu, PPP akan menggelar Mukernas ketiga pada 23 April 2014 dan dilanjutkan dengan muktamar luar biasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com