Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bila Tak Tetapkan Anak Syarief Hasan Jadi Tersangka Videotron, Kejati DKI Diskriminatif

Kompas.com - 19/04/2014, 02:25 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dinilai bersikap diskriminatif bila tak menetapkan Riefan Avrian, anak Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Syarifuddin Hasan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan videotron.

"Sangat aneh. (Ada) diskriminasi kalau (tidak ditetapkan sebagai tersangka," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, saat dihubungi, Jumat (18/4/2014). Menurut dia, Riefan adalah aktor intelektual kasus itu seperti terungkap dalam dakwaan Hendra Saputra.

Dalam dakwaan Hendra yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Riefan disebut bersama-sama melakukan korupsi. Tertulis dalam dakwaan itu, "Keduanya (Hendra dan Riefan) penuntutan dilakukan secara terpisah".

Bila merujuk dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, kalimat semacam itu berarti orang-orang itu telah menjadi tersangka. Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo, saat dihubungi Kamis (17/4/2014), mengatakan status Riefan masih saksi.

Adapun Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman menolak memberi konfirmasi soal status Riefan dalam perkara tersebut. "Saya lagi sekolah, meninggalkan kantor. Tidak bisa konfirmasi," kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Menurut Boyamin, Riefan yang sepantasnya menjadi tersangka terlebih dulu. Kemudian berkas perkaranya bisa dijadikan satu dengan tersangka lain karena rangkaian perbuatannya sama.

"Semua orang termasuk awam tahu bahwa kasus ini mestinya yang jadi tersangka adalah Riefan. Tapi karena anak menteri dari penguasa menjadikan Kejati berada dalam tekanan untuk tidak memproses anak menteri," kecam Boyamin.

Hendra adalah sopir dan office boy di perusahaan Riefan, PT Rifuel. Dalam dakwaan Hendra, Riefan sengaja mendirikan perusahaan PT Imaji Media untuk mendapatkan proyek pengadaan videotron di kementerian yang dipimpin ayahnya.

Riefan kemudian mengangkat Hendra sebagai direktur PT Imaji Media. Padahal, Hendra mengaku tak memiliki kemampuan memimpin perusaaan karena dia hanya tamat Sekolah Dasar.

Hendra tertulis sebagai direktur PT Imaji Media meskipun ia tak menjalankan tugas seperti jabatannya tersebut. PT Imaji akhirnya memenanggkan lelang proyek dan mendapatkan bayaran sekitar Rp 23 miliar untuk pengerjaan videotron.

Dari uang tersebut, Riefan memberi imbalan pada Hendra Rp 19 juta. Setelah itu, Riefan meminta Hendra meninggalkan Jakarta dan menjual PT Imaji Media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com