Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP Romahurmuziy Juga Dipecat Suryadharma Ali

Kompas.com - 19/04/2014, 00:06 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Isu pemecatan seumlah fungsionaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus bergulir. Setelah beredar kabar bahwa Ketua Umum Suryadharma Ali menghentikan jabatan Wakil Ketua Umum PPP Suharso Manoarfa dan empat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah, kini giliran kabar pemecatan Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy.

Pemecatan Romahurmuziy sebagai Sekjen PPP disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Syaifullah Tamliha. PPP merotasi Sekretaris Jenderal Romahurmuziy menjadi kader nonstruktural agar yang bersangkutan dapat fokus bekerja di DPR.

"Kita melakukan rotasi kepada Romi (Romahurmuziy) agar dia fokus di DPR, karena tidak bisa sekjen partai sibuk di DPR," kata Syaifullah Tamliha di DPP PPP, Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan penggeseran jabatan Romahurmuziy juga didasari alasan yang bersangkutan kurang aktif kala PPP diterpa masalah internal belakangan ini. Dengan rotasi itu posisi Romahurmuziy sebagai Sekjen PPP digantikan wakilnya yakni Isa Muchsin.

Romi membantah

Namun Romahurmuziy yang akrab dipanggil Romi membantah adanya pergantian Sekretaris Jenderal partai yang dijabatnya. Dia juga menegaskan tidak ada pemecatan fungsionaris DPP PPP.

"Sekjen DPP PPP masih dijabat oleh Muchammad Romahurmuziy, sesuai keputusan formatur Muktamar VII PPP di Bandung tahun 2011," ujar dia.

Romahurmuziy menegaskan, penggeseran jabatan dirinya melalui pertemuan Jumat sekitar pukul 10.00-11.30 WIB yang diadakan di DPP PPP hanya dihadiri oleh 15 orang dari 55 Anggota Pengurus Harian DPP PPP.

Sedangkan berdasarkan pasal 57 ayat (2) Anggaran RumahTangga (ART) PPP dinyatakan, rapat pengurus harian sah apabila dihadiri oleh seperdua dari Anggota Pengurus Harian.

"Artinya rapat Pengurus Harian DPP sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya 28 orang Anggota Pengurus Harian DPP," ujar Romahurmuziy.

Sebelumnya, Romi juga yang membantah adanya pemecatan terhadap wakil ketua umum dam empat ketua DPW. Menurut Romi, pemecatan tidak sah sesuai AD/ART.

Kisruh di PPP berawal saat Ketua Umum Suryadharma Ali secara sepihak menghadiri kampanye akbar Partai Gerindra di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Tindakan Suryadharma Ali yang datang dan mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dianggap menyalahi hasil mukernas PPP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com