Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum PPP: Koalisi dengan Gerindra, Ilegal

Kompas.com - 18/04/2014, 22:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Emron Pangkapi menilai, koalisi partainya dengan Partai Gerindra yang ditetapkan sore ini adalah sesuatu yang ilegal. Menurutnya, keputusan itu hanya dari Suryadharma Ali seorang, bukan mewakili Partai.

"Pertama, saya terkejut ada sebuah peristwa polituk deklarasi dukungan PPP terhadap pencapresan Prabowo. Tidak benar deklarasi itu karena partai kita ada AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga). Itu tidak sesuai mekanisme. Ilegal," kata Emron di DPP PPP, Jakarta, Jumat (18/4/2014) malam.

Sesuai dengan keputusan musyawarah kerja nasional II PPP di Bandung pada 9 Ferbruari lalu, menurutnya, keputusan untuk mendukung suatu partai tertentu hanya bisa ditetapkan melalui rapat pimpinan nasional (rapimnas).

"Kalau dia (Suryadharma) mengatakan keputusannya tersebut diambil sebagai posisinya sebagai Mandataris Muktamar, tidak benar. Tidak ada satu pasal pun dalam AD/ART PPP yang menyebut beliau Mandataris Muktamar," ujarnya.

Menurut dia, partainya bukan bermasalah dengan Partai Gerindra atau sosok Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Hanya saja, dia menyesalkan mekanisme yang diambil Suryadharma Ali.

"Jadi kalau mau mencoalonkan Prabowo atau siapapun, ada forumnya dan mekanismenya sendiri. Partai ini kolektif kolegial, tidak bisa keputusan sendiri. Ini partai untuk kepentingan umat, bukan bisnis," tambahnya.

Ke depannya, menurut dia, keputusan koalisi dengan Gerindra itu akan dilakukan dalam Rapimnas mendatang. Koalisi tersebut bisa dikukuhkan, namun juga bisa berubah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com