Adardam Achyar, pengacara dari mantan Ketua MK Akil Mochtar, terdakwa dalam persidangan ini, tidak terima disebut menekan saksi Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk mencabut berita acara pemeriksaan. Dia sempat menggebrak meja dan beranjak dari kursi karena tersinggung dengan tuduhan itu.
Mulanya, sebelum Ketua Majelis Hakim Suwidya menutup sidang, para saksi bersalaman dengan hakim dan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat bersalaman, Bakhtiar tampak berbincang-bincang dengan jaksa Elly Kusumastuti.
"Yang mulia, saya bisa minta untuk perlindungan saksi? Saksi Bakhtiar menyampaikan kepada kami ada dari penasihat hukum Akil (meminta) agar (dia) cabut BAP," kata Elly sesudahnya. Bakhtiar kemudian menunjuk Adardam yang mengenakan kacamata dan mengaku berani disumpah atas perkataannya.
Saat itulah Adardam tak bisa menahan emosinya. "Saya juga berani disumpah. Sebab Anda penipu. Kalau mau, bicara di persidangan. Kalau lihat tampangnya penipu," kata Adardam dengan nada tinggi. Akil yang duduk di sebelah Adardam berusaha menenangkan pengacaranya itu.
Adardam kemudian menuding jaksa dan Bakhtiar sekongkol untuk memfitnahnya. "Kapan saya ancam? Setelah berbisik-bisik dengan saudara (Jaksa Elly), timbul idenya untuk memfitnah saya. Terlihat dengan nyata tadi," kata Adardam.
Hakim kemudian berusaha menengahi keributan tersebut. Emosi Adardam akhirnya mulai mereda. Ia pun meminta maaf kepada majelis hakim. Adardam mengaku tersinggung dengan tudingan itu.
Menurut Adardam, tudingan untuknya itu hanya untuk mendiskreditkan Akil. Hakim kemudian menyatakan sidang ditutup dan akan kembali digelar 21 April 2014 pukul 15.00 WIB.
Bakhtiar adalah saksi yang dihadirkan terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Dalam kesaksiannya, Bakhtiar membenarkan ada pengiriman uang ke CV Ratu Samagat untuk Akil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.