Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut Kepemilikan 26 Mobil Mewah Anak Atut

Kompas.com - 16/04/2014, 09:47 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut 26 mobil mewah yang diduga milik Andika Hazrumy dan Andiara Aprilia, anak-anak Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, penelusuran 26 mobil mewah ini masuk dalam proses pengusutan terhadap kemungkinan Atut melakukan pencucian uang.

"Sedang dalam proses untuk TPPU (pencucian uang) Bu Atut," kata Busyro melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu (16/4/2014).

Berdasarkan pemberitaan Kompas pada 16 April 2014, Andika dan Andiara diduga menguasai 26 mobil mewah berbagai jenis dan merek. KPK pun berencana menjerat keduanya dengan pasal-pasal tindak pidana pencucian uang.

Andika yang menguasai 15 mobil mewah dan Andiara yang memiliki 11 mobil mewah itu diduga ikut menyamarkan aliran dana hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan ibu mereka melalui pembelian sejumlah mobil mewah dan properti.

Mobil-mobil tersebut antara lain merek Maserati, Toyota Vellfire, dan Mitsubishi Pajero. Total nilai ke-26 mobil ini mencapai Rp 24 miliar.

Hal itu ditemukan KPK setelah menelusuri data transaksi keuangan keluarga Atut yang diendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

KPK juga mengetahui bahwa sebagian dari mobil-mobil ini telah dipindahtangankan sejak kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten mencuat. Ada seorang pria berinisial L yang diketahui menjadi perantara kedua anak Atut menyamarkan uang yang diduga hasil korupsi ibunya.

Pemberian orangtua

Secara terpisah, pengacara keluarga Atut, Tb Sukatma, mengatakan, tak ada profil harta kekayaan milik anak-anak Atut yang mencurigakan. Baik Andika maupun Andiara memiliki profil harta kekayaan yang wajar. Menurut Sukatma, aliran dana ke keduanya tersebut sebatas pemberian orangtua kepada anaknya. Dia juga membantah bahwa hal itu disebut sebagai pencucian uang.

Sementara itu, informasi yang diterima Kompas menyebutkan, KPK berencana langsung menyita mobil-mobil tersebut begitu Andika dan Andiara telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama ibunya.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, sejauh ini Atut belum ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. KPK masih fokus pada tiga kasus yang menjerat Atut, yakni dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, dugaan korupsi alat kesehatan Pemprov Banten, dan dugaan pemerasan anak buah.

"Setahu saya, penyidikan di KPK masih konsentrasi penuh pada Ratu Atut dalam kapasitas sebagai tersangka atas sangkaan yang sudah ada sprindik-nya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com