Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudi Sebut Oknum Pimpinan Komisi VII DPR Titip Perusahaan dan Minta Uang

Kompas.com - 15/04/2014, 21:56 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini menyinggung kembali adanya oknum pimpinan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menempatkan perusahaan dalam proyek SKK Migas. Oknum pimpinan DPR itu tak setuju dengan kebijakan Rudi terkait tender di SKK Migas. Hal itu diungkapkan Rudi dalam nota pembelaan atau pleidoi berjudul "Karena Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga", yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

"Salah satu unsur oknum pimpinan DPR Komisi VII mengancam akan menurunkan saya sebagai Kepala SKK Migas paling lambat Oktober 2013 dan akan menggantinya dengan Yohanes Widjanarko," kata Rudi.

Selain itu, Rudi juga menyinggung adanya pihak DPR yang meminta tunjangan hari raya (THR) sekitar bulan Juni-Juli 2013.

Rudi menjelaskan, oknum DPR itu mengatakan, "Lebaran sudah dekat, kok tidak ada yang dapat dirasakan dari SKK Migas?"

"Bahasa begini memang memberikan kegundahan pada diri saya, mengingat saya tidak punya amunisi dan pengalaman apa pun untuk melakukan hal yang disebut kebiasaan lama," kata Rudi.

Pada saat bersamaan, ada penawaran pemberian uang melalui pelatih golfnya, Deviardi. Rudi pun mengaku terpaksa menerima uang dari sejumlah pihak itu.

Terkait hal ini, dalam persidangan pernah terungkap adanya pesan singkat yang disebut dikirim oleh Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, ke Rudi. Isi pesan tersebut kemudian diteruskan Rudi kepada tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser.

SMS Sutan yang diteruskan Rudi ke Gerhard tertulis, "Dari SB (Sutan Bhatoegana). Pak Rudi, saya dengar tender sudah dibuka. Penawaran Timas lebih rendah dari Saipem. Seharusnya pemenang tender dari penawar terendah."

Gerhard mengatakan inisial SB tersebut merujuk kepada Sutan karena sepengetahuannya Sutan menjadi komisaris pada PT Timas. Namun, menurut Gerhard, akhirnya PT Timas tak dimenangkan.

Selain itu, Rudi mengaku pernah memberikan uang THR 200.000 dollar AS kepada anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto, di toko buah All Fresh, Jakarta. Menurut Rudi, uang itu untuk Sutan. Atas keterangan itu, Sutan dan Tri telah membantahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com