Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Jamin PDI-P Tidak Bagi-bagi Kursi Menteri

Kompas.com - 11/04/2014, 08:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden dari PDI Peruangan Joko Widodo mengatakan, sistem pemerintahan di Indonesia adalah presidensial. Oleh sebab itu, Jokowi menjamin kerja sama politik ala partainya tidak berujung pada bagi-bagi kursi menteri.

"Kita ini sistem presidensial. Yang namanya bagi-bagi kursi menteri itu adanya di koalisi. Kita tidak akan menjadi seperti itu," kata Jokowi usai menghadiri wawancara di salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta pada Kamis (10/4/2014) malam.

Bagi-bagi kursi dalam sistem koalisi yang dimaksud Jokowi, misal suatu partai politik dalam pemilihan legislatif hanya memperoleh suara 20 persen. Oleh sebab itu, parpol itu mendapatkan jatah kursi menteri 8. Misal lainnya, partai politik yang memperoleh suara 10 persen hanya mendapatkan 5 kursi menteri.

Jokowi yakin, koalisi ala PDI Perjuangan tersebut bukan malah menjauhkan parpol-parpol untuk diajak bekerja sama secara politik. Menurutnya, sistemnya tersebut malah bakalan tertarik untuk turut bergabung menyelesaikan persoalan bangsa.

Oleh karena itu, Jokowi mengatakan partainya tidak mau penjajakan kerja sama politik dengan sejumlah partai dilakukan terburu-buru. Apalagi, baru bertemu sekali dua kali saja langsung mengajukan nama calon wakil presiden.

"Paham bahwa kerja sama pasti punya keinginan-keinginan. Ini justru yang perlu dibicarakan, enggak mungkin sekali aja ketemu, masak langsung minta cawapres, enggak mungkin dipenuhi," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, Indonesia adalah negara besar. Oleh sebab itu, memerlukan pemerintahan, baik eksekutif ataupun legislatif yang kuat.

Jokowi menegaskan bahwa penjajakan kerja sama politik akan dilakukan dengan seluruh partai politik, yang paling penting memiliki platform sama soal membangun bangsa. Kini, dirinya bersama tim tengah menyusun jadwal pertemuan dengan sejumlah partai politik guna penjajakan kerja sama politik, termasuk Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Berkaca dari hitung cepat Litbang Kompas, PDI-P tak mencapai target 27 persen suara. 'Banteng hitam' hanya memperoleh 19,52 persen di urutan pertama, disusul Partai Golongan Karya dengan perolehan 15,22 persen dan Partai Gerindra 11,58 persen. Jika penghitungan oleh KPU tidak melampau jauh dari hitung cepat, tidak ada parpol yang dapat mengajukan capres sendiri dan harus menambah suara melalui koalisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com