Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Tertukar Ada di 20 Provinsi

Kompas.com - 11/04/2014, 02:05 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengumpulkan laporan soal surat suara tertukar di tempat pemungutan suara (TPS). Hingga Kamis (20/4/2014) malam, laporan sudah datang dari 20 provinsi.

"Laporan masuk terus. Sampai pukul 22.00 WIB, sudah 20 provinsi yang melapor. Tersebar di 517 TPS di 77 kabupaten kota," kata anggota KPU, Arief Budiman, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014) malam. Namun, dia belum dapat memastikan jumlah pemilih di TPS yang kedapatan ada temuan surat suara tertukar.

Laporan surat suara tertukar berdasarkan pantauan Kompas.com antara lain datang dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Riau. Temuan surat suara tertukar juga ada di Banten, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.

Arief membantah ada kesengajaan di balik tertukarnya surat-surat suara ini. Dia mengatakan tertukarnya surat suara hanya karena kelalaian petugas sortir dan pelaksana pengawasan kualitas.

Menurut Arief, penyortiran surat suara adalah tanggung jawab KPU kabupaten kota, dengan pelibatan ratusan petugas penyortir. "Sebelum mereka melipat dan sortir sudah di-briefing, Anda di dapil ini dan dapil sekian. Ini murni teknis," ujar dia.

Arief mengatakan, pemeriksaan surat suara oleh staf KPU kabupaten kota memang tak dilakukan lembar per lembar. Pengecekan, ujar dia, hanya dilakukan berdasarkan jenis kelembagaan surat suara, yakni surat suara untuk pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota.

"Staf KPU kabupaten/kota itu maksimal 25 orang dan ada jutaan lembar surat suara yang harus disortir. Bagaimana melihat itu (surat suara) satu lembar satu lembar? Kapan selesainya?" kilah Arief.

Kesalahan penempatan surat suara berdasarkan dapil, kata Arief, paling mungkin terjadi saat surat suara dimasukkan ke dalam kotak suara sebelum didistribusikan ke kecamatan. Dia mengatakan, tidak semua surat suara di satu TPS tertukar.

Menurut Arief, jumlah surat suara yang tertukar di satu TPS tak lebih dari lima lembar. "Kalau ada niat merekayasa tentu tidak sejumlah itu. Pasti dalam jumlah yang lebih signifikan," ujar mantan anggota KPU Jawa Timur itu.

Arief menolak menyebutkan kabupaten kota yang kedapatan surat suara tertukar. Menurutnya, perubahan data masih dapat terus terjadi. "Seperti di Bekasi. Tadi mereka (KPU Kabupaten Bekasi) melaporkan, jumlah surat suara ternyata masih memadai, jadi besok mereka pemungutan suara ulang," kata dia.

Soal pemungutan suara ulang, imbuh Arief, tak akan berlangsung serentak. Jika jumlah pemilih yang harus memilih ulang di satu kabupaten kota tak sampai 1.000 orang, ujar dia, maka pemilihan suara ulang dapat segera dilakukan tanpa perlu pencetakan surat suara lagi. "Kan memang ada cadangan 1.000 lembar surat suara per kabupaten kota," kata Arief.

Terkait temuan surat suara tertukar, KPU pada Rabu (9/4/2014) malam mengeluarkan surat edaran untuk penanganannya. Dalam surat itu, KPU mengatakan penghitungan suara dengan temuan surat suara tertukar dalam kotak suara harus dihentikan dan dilakukan pemungutan suara ulang hanya untuk pemilihan anggota legislatif yang surat suaranya tertukar itu.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com