"Banyak temuan terkait dengan penggunaan uang selama masa tenang kemarin, apakah itu bentuknya serangan fajar dan sebagainya. Itu yang kini menjadi fokus kami dan kepolisian. Kami akan mengusut tuntas siapa pelaku tersebut," ujar anggota Bawaslu, Nasrullah, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2014).
Namun, Nasrullah belum mengungkapkan di daerah mana saja praktik politik uang itu terjadi dan siapa pelakunya. Ia menyampaikan, untuk membuktikan dalil-dalil pidana pada pelanggaran tersebut, Bawaslu menyerahkan berkas pemeriksaan kepada penyidik kepolisian.
"Jika nanti terbukti pidana, Bawaslu wajib mengeluarkan rekomendasi yang isinya jika caleg tersebut nantinya terpilih, maka konsekuensinya harus didiskualifikasi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.