Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Wakil Rakyat Jujur Tolak Politik Uang

Kompas.com - 08/04/2014, 14:50 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengimbau masyarakat untuk memilih calon legislatif yang jujur dalam pemilihan legislatif, Rabu (9/4/2014). Adnan mengatakan, wakil rakyat yang jujur adalah mereka yang menolak praktek politik uang.

"Sebut saja maraknya praktek jual beli suara, serangan fajar, barter politik, dan sebagainya," kata Adnan dalam sambutannya saat pemasangan spanduk raksasa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/4/2014).

Menurut Adnan, fenomena politik uang di Indonesia memprihatinkan. Berdasarkan survei yang dilakukan KPK sekitar 2013, sebanyak 71,7 persen masyarakat menganggap politik uang sebagai hal yang lazim. Survei ini melibatkan 1.200 respon yang tersebar di 12 kabupaten/kota.

"Oleh karena itu, sebagai pemilih yang berintegritas, kita harus menolak segala bentuk politik uang, berani untuk menolak jual beli suara, serangan fajar dan sejenisnya. Sebab itu semua merupakan cara-cara yang tidak jujur dalam memilih," sambung Adnan.

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini juga mengimbau masyarakat agar berpikir rasional dalam menentukan pilihan. Masyarakat jangan memilih hanya karena mengikuti orang lain, pengaruh ikatan keluarga, organisasi, atau pun karena ketokohan seseorang.

"Masyarakat harus memiliki dan mempertahankan nilai-nilai kejujuran dengan berani menyatakan sesuatu yang sesuai dengan kenyataan," katanya.

Selain itu, menurut Adnan, penting bagi masyarakat untuk mengetahui rekam jejak seorang calon sebelum memilih.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan lima langkah menjadi pemilih cerdas. Pertama, pilihlah calon yang sudah Anda kenal daripada Anda memilih partainya saja. Kedua, pilihlah calon yang sudah Anda ketahui tingkah laku dan jelas rekam jejaknya daripada memilih calon yang tidak jelas asal-usulnya.

Ketiga, pilih calon yang jujur yang paling Anda ketahui. Keempat, pilihlah calon yang menawarkan program-program bermanfaat bagi masyarakat sekitar Anda, daripada memilih calon yang banyak bicara, tetapi hanya menebar janji.

Kelima, ikutlah berperan dalam mengawasi proses pencoblosan dan penghitungan suara. Segera laporkan kepada pengawas pemilu bila menemukan kecurangan sekecil apa pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com