"Ada 23 kasus caleg Partai di 15 provinsi yang melakukan politik uang," ujar Koordinator Bidang Korupsi Politik ICW Abdulah Dahlan, Minggu (6/4/2014).
Pada posisi kedua, lanjut Abdullah, ada Partai Amanat Nasional dengan 19 kasus. Lalu, posisi ketiga ditempati Partai Demokrat dengan 17 kasus.
"Berikutnya adalah PDI-P (dengan) 13 kasus," lanjut Abdullah. Berturut-turut sesudahnya adalah PPP dengan 12 kasus, PKS 10 kasus, Partai Hanura 9 kasus, Partai Gerindra 8 kasus, PBB 7 kasus, Partai Nasdem 6 kasus, PKB 2 kasus, dan PKPI 1 kasus.
Abdullah mengatakan, ICW meneliti masalah politik uang itu sepanjang Maret 2014. Pemantauan digelar di 15 provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
"Praktik yang kami pantau adalah pemberian uang, pemberian barang, dan pemberian jasa. Kami juga sudah melaporkan temuan kami ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," imbuh Abdullah.
(Nurmulia Rekso Purnomo/Reza Gunadha)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.