Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Audit Laporan Dana Kampanye, KPU Siapkan 237 Akuntan Publik

Kompas.com - 03/04/2014, 22:31 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melaksanakan lelang untuk menyediakan kantor akuntan publik yang akan mengaudit laporan dana kampanye peserta pemilu. Dibutuhkan 237 akuntan publik untuk mengaudit laporan dana kampanye peserta pemilu se-Indonesia. Peserta pemilu yaitu partai politik dan calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Anggota KPU Ida Budhiarti menjelaskan, untuk tingkat pusat diperlukan enam akuntan publik untuk mengaudit 12 parpol. Sementara, di tingkat daerah, setiap provinsi juga akan memiliki enam kantor akuntan publik yang mengaudit 12 parpol untuk perwakilan provinsi dan kabupaten/kota. 


“Sedangkan untuk DPD paling banyak 75 orang setiap daerah untuk setiap akuntan publik,” kata Ida dalam diskusi 'Mengawal Mobilitas Dana Kampanye', di Jakarta, Kamis (3/4/2014).

Ida memastikan, 237 jasa kantor akuntan publik itu akan tersedia sebelum 24 April 2014, atau merupakan batas akhir penyerahan laporan penggunaan dana kampanye parpol. Setiap parpol akan langsung menyerahkan laporan mereka ke kantor akuntan publik yang sebelumnya telah ditunjuk KPU.

“Kami sudah membuat instrumen audit dana kampanye. Seluruh dokumen itu harus akuntabel. Nanti KPU yang akan mempublikasikan hasil audit melalui website KPU sebelum diserahkan ke parpol,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Sekjen Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Sektor Publik, Yusuf John mengatakan, setiap akuntan publik yang telah ditunjuk KPU memiliki batas waktu selama 30 hari untuk mengaudit laporan dana kampanye yang diserahkan parpol. Laporan tersebut, akan diserahkan ke KPU terlebih dahulu sebelum akhirnya dipublikasikan.

“Jadi wewenang publikasi bukan pada kantor akuntan publik, melainkan langsung kepada KPU,” ujarnya.

Yusuf menambahkan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye, setiap pemasukan dan pengeluaran yang dikeluarkankan parpol harus tercatat di dalam laporan yang diserahkan. Termasuk, jika memang ada praktik politik uang atau praktik transaksional yang dilakukan parpol.

“Nanti kami akan melakukan kroscek juga terhadap pemberitaan di media. Jika memang di sebuah kampanye dikabarkan ada politik uang, maka jumlah yang dikeluarkan itu harus dicatat. Jika tidak bisa masuk ke dalam pelanggaran pemilu,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com