Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Dua Bulan Beroperasi, Bank Century Sudah Bermasalah

Kompas.com - 03/04/2014, 20:18 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Century disebut sudah bermasalah sejak dua bulan beroperasi. Bank Century merupakan hasil merger (penggabungan) tiga bank, yakni Bank CIC, Bank Dampak dan Bank Pikko yang mulai beroperasi pada 1 Januari 2005.

"Dalam kondisi normal, sebuah bank yang baru beroperasi dua bulan mestinya tidak ada masalah," kata mantan Direktur Pengawasan Bank I Bank Indonesia Rusli Simanjuntak, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/4/2014).

Duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini, mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Rusli mengatakan, menurut hasil pemeriksaan Direktorat Pengawasan Bank Indonesia, terungkap fakta yang menggambarkan kondisi sakitnya Bank Century. Kondisi itu terlihat dari surat berharga maupun kualitas aktiva Bank Century.

"Serta permasalahan lainnya, permasalahan yang belum selesai sebelum merger," ujar Rusli.

Untuk membahas masalah ini, BI memanggil pengurus Century, mulai dari pemegang saham hingga direksi. BI meminta pengelola Century untuk segera memperbaiki kondisi bank tersebut.

Mantan Direktur Treasury Bank Century Joko Hertanto membenarkan bahwa kondisi Bank Century mengkhawatirkan sejak 2005 hingga 2007. Dia menyebut sejumlah permasalahan yang dialami Century, di antaranya berkaitan dengan surat-surat berharap yang tidak memiliki nilai di pasaran, dan giro wajib minimum yang tidak mencukupi.

"Waktu tahun 2005, kami merger. Kemudian permasalahan timbul. Setelah itu, tahun 2006 sampai 2007 berlanjut terus permasalahan (SSB, GWM)," kata Joko, ketika bersaksi dalam persidangan yang sama.

Hingga akhrinya, pada 2008, Century mengajukan repo aset dan bantuan likuiditas ke BI. Menurut Joko, nilai repo yang diajukan sekitar Rp 100 miliar lebih dan semuanya disetujui. Dia juga mengatakan bahwa manajemen Century pernah mengadakan rapat dengan Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah Siti Chalimah Fadjriah.

"Jalan keluarnya, bahwa akan ada ketentuan pertegas aset yang lancar," ucap Djoko.

Dalam surat dakwaan Budi Mulya disebutkan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan BI sejak 2005 hingga 2008 menunjukkan adanya masalah struktural yang dialami Century. Bagian pengawasan BI bahkan pernah merekomendasikan agar bank yang kini berganti nama jadi Bank Mutiara itu ditutup. Namun, Dewan Gubernur BI memutuskan untuk menyelamatkan Bank Century dengan memberikan FPJP.

Diduga, ada penyalahgunaan wewenang dibalik pemberian FPJP dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum itu diduga dilakukan Budi Mulya bersama-sama dengan Wakil Presiden Boediono selaku Gubernur BI ketika itu, Miranda S Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang 6, Budi Rochadi, almarhum selaku Deputi Gubernur Bidang 7, Robert Tantular, dan Harmanus H Muslim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com