Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Bansos 8 Provinsi Naik

Kompas.com - 03/04/2014, 08:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak delapan provinsi pada tahun pemilu ini menambah jumlah dana bantuan sosial. Anggaran tersebut berpotensi digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu karena sifat dana yang populis dan langsung ke masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri Tahun 2014, delapan provinsi tersebut adalah Aceh, Jambi, Banten, Jawa Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Bali. Kenaikan jumlah anggaran bervariasi, mulai Rp 500 juta hingga Rp 56 miliar (lihat grafis).

Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dana bansos yang dianggarkan daerah setiap tahun terus diawasi sejauh mana pengimplementasian dan penerapannya. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011 dan Permendagri No 39/2012 tentang dana bansos berusaha mengatur penggunaan dana secara ketat.

”Kami juga mengirimkan surat edaran kepada provinsi untuk lebih memperhatikan substansi program dan menghindari adanya pemberian dana bansos yang tidak sesuai dengan aturan. Jika mereka tidak menaati, tentu akan mendapat sanksi,” ujar Gamawan, di Jakarta, Rabu (2/4).

Moratorium

Anggota Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, menuding potensi penyalahgunaan anggaran dana bansos untuk kepentingan kelompok tertentu sangat besar di tahun politik. Hal ini tidak terlepas dari besarnya kewenangan kepala daerah untuk mendistribusikan dana tersebut ke masyarakat.

”Peningkatan dana bansos di tahun politik mengindikasikan desain untuk penyalahgunaan anggaran telah ada sejak awal. Desain anggaran seperti ini tidak hanya terjadi di tingkatan pemilu, tetapi juga di tingkatan pilkada. Sebenarnya, yang kami dorong adalah tidak terjadinya politisasi anggaran dalam sistem demokrasi agar tercipta suasana berpolitik yang adil,” tutur Abdullah.

Atas dasar itu, ICW dari awal telah menyarankan adanya moratorium dana bansos, baik di tingkat nasional maupun di daerah, sampai pemilu usai.

Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Biro Hukum Kemendagri menjelaskan, penambahan anggaran ini harus dicermati, seperti jenis bantuan, bentuk program, atau besaran anggaran. Penambahan dana bansos tidak serta-merta bisa disimpulkan ada penyalahgunaan. Namun, karena momentumnya mendekati pemilu, indikasi adanya anggaran yang disalahgunakan terbuka lebar.

Saat ini, pemerintah daerah sebaiknya berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Pemberian bantuan yang tidak mendesak seharusnya ditunda.

”Berbeda dengan bansos yang sifatnya mendesak seperti bantuan beasiswa kepada siswa. Uang sekolah itu harus dibayarkan tepat waktu,” kata Zudan.

Pengawasan ketat akan dilakukan inspektorat daerah dan tentu dari masyarakat. (A10)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com