Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Surat Pemberitahuan Memilih dari Parpol Tidak Melanggar

Kompas.com - 02/04/2014, 15:42 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai surat berisi pemberitahuan memilih dan permohonan dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak melanggar aturan kampanye. Surat tersebut sama saja dengan atribut kampanye lain seperti brosur.

"Saya pikir (surat) ini sama dengan penyebaran alat peraga kampanye, seperti leaflet dan sebagainya," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2014).

Dia mengatakan, selama sebuah atribut kampanye berupa brosur tidak berisi pesan yang mendiskreditkan partai politik lain atau menyebarkan informasi yang salah, tidak ada aturan yang terlanggar. Namun, menurut Ferry, jika memang ada pihak yang menganggap ada pelanggaran dalam surat tersebut, yang bersangkutan dapat melapor kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Bawaslu akan menindaklanjutinya.

Foto surat pemberitahuan dengan kop surat PKS tersebut dikirimkan kepada warga bernama Lindawati dan dilengkapi dengan nomor tempat pemungutan suara (TPS) serta nomor induk kependudukannya. Surat tersebut berisi ajakan kepada warga untuk hadir di TPS dan tidak menjadi golongan putih (golput) pada Pemilu 9 April 2014. Berikut kutipan isi surat tersebut.

"Berdasarkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang dikeluarkan oleh KPUD Kota Denpasar, bahwa Bapak/Ibu/Sdr TELAH TERDAFTAR SEBAGAI PEMILIH pada Pemilu Legislatif 9 April 2014.

Mohon datang ke TPS pada hari RABU, 9 APRIL 2014 dengan membawa surat undangan dari KPPS atau KTP. JANGAN GOLPUT ATAU TIDAK HADIR KE TPS. Mohon doa restu dan dukungannya untuk PKS menuju Denpasar lebih baik.

Jangan Dibawa ke TPS.

Salam Hormat dari Kami,

H Mudjiono
Ketua DPW PKS Bali"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com