“Kemenkop, Kemenag, Kemensos, Kemenpera, Kementan, Kemendikbud, Kemenkes. Kalau Kemenkeu menyatakan kenaikan signifikan karena ada akuntansi saja. Kalau kita lihat, akan mempengaruhi pola pencairannya,” ujar Roni di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/4/2014).
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menambahkan, ada dugaan penyalahgunaan bansos yang terjadi pada 14 kementerian tersebut. Menurut hasil kajian KPK, dana bansos disalurkan tidak tepat sasaran, tumpang tindih, tidak transparan, dan tidak akuntabel.
“Kasus bansos Bandung kan jelas, pencairan menjelang pilkada, modus-modus itu menggambarkan mengapa bansos ini tidak didasarkan pada survei yang akuntabel,” ujar Busyro.
Dia juga mengatakan, KPK mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada KPK jika menemukan praktik tindak pidana korupsi terkait pemilu. Terutama, menurut Busyro, mengenai gratifikasi untuk calon legislatif petahana.
“Kami selalu menghormati elemen masyarakat silahkan laporkan kepada KPK ketika di masyarakat melihat praktik-praktik yang dikategorikan gratifikasi kepada para pejabat incumbent yang berkiprah dalam pemilu ini,” kata Busyro.
Sebelumnya Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, menteri mau pun kepala daerah yang terafiliasi partai dinilai cenderung menyalahgunakan anggaran untuk membiayai kader partainya. Dana hibah, bantuan sosial, perjalanan dinas, biaya sosialisasi program, cenderung digunakan untuk membiayai kegiatan partai politik menjelang pemilihan umum.
Terkait penyelenggaraan pemilu, kata Agus, PPTAK telah membentuk gugus tugas bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Komisi Informasi Pusat.